Radarbekasi.id – DPRD Kabupaten Bekasi berkirim surat ke DPP Partai Nasdem mengenai rekomendasi calon wakil bupati Bekasi. Karena rekomendasi dari DPP Partai Nasdem berbeda dengan rekomendasi partai pengusung lain, Partai Golkar, Partai Hanura dan PAN.
Ketiga partai itu diketahui mengusung Ahmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin. Sementara, Partai Nasdem merekemomendasi nama berbeda dan hanya satu nama, Rohim Mintaredja.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan, hal ini dilakukan menyusul adanya surat balasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam surat itu, kata dia, mendagri menyerahkan proses pemilihan wakil bupati (pilwabup) ke DPRD Kabupaten Bekasi dengan mengacu pada tata tertib DPRD.
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan, pihaknya kini menunggu surat balasan Partai Nasdem untuk melanjutkan proses pemilihan wakil bupati (pilwabup).
”Kita sudah berkirim surat, sekarang tinggal menunggu jawaban Partai Nasdem. Idealnya jawaban surat itu biasanya 14 hari kerja. Kita memberitahukan kepada partai Nasdem mengenai kondisi perjalanan panlih sesuai dengan acuan terkahir,” tuturnya.
Dia menegaskan, DPRD tida dapat berbuat banyak terkait perbedaan nama yang terjadi hingga saat ini. Dia menyarankan agar partai koalisi duduk bersama untuk membahas dan menyelesaikan persoalan perbedaan nama ini.
”Kalau persoalan partai jangan ke DPRD karena kita panitia penyelenggara. Mereka yang harus duduk berempat. Terutama bupati sebagai ketua DPD Golkar,” ungkapnya.
Aria menambahkan, sudah sepatutnya bupati didampingi wakil bupati ”Kalau melihat kondisi Kabupaten Bekasi harusnya bupati segera mempunyai wakil,” ucapnya.(pra)