Radarbekasi.id – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi mengancam bakal melaporkan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Hal itu menyusul pertanyaan Eka yang menyebut Partai Golkar dan PAN merekomendasikan nama calon wakil bupati (cawabup) yang sama yakni Tuti Nurcholifah Yasin dan Moch Dahim Arisi.
Eka menyampaikan, sejauh ini baru Golkar dan PAN yang merekomendasikan nama cawabup yang sama. Sementara, partai koalisi lain, Nasdem merekomendasikan Rohim Mintaredja dan Hanura merekomendasikan Ahmad Marjuki.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini menyampaikan hal ini saat ditanya mengenai Pilwabup Bekasi.
”Saya akan mengantarkan surat ketika memang partai koalisi sudah bersepakat dua nama. Hari ini baru ada dua nama yang sama Golkar dan PAN. Yang masih berbeda Nasdem dan Hanura. Itu yang disampaikan kepada saya,” kata Eka di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (11/3).
Menanggapi pernyataan Eka, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarulah mengatakan, rekomendasi dari DPP PAN masih atas nama Tuti Nurcholifah Yasin dan Ahmad Marzuki.
”Sampai detik ini saya atas nama pengurus PAN Kabupaten Bekasi belum pernah menerima perubahaan atas nama siapa pun. Jadi kalau Pak Eka bicara itu dan dia terbukti maka Eka sudah melakukan kebohongan publik dan saya akan menempuh jalur hukum,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi menyerahkan rekomendasi terbaru atas nama Tuti Nurcholifah Yasin dan Moch Dahim Arisi ke Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.
Sementara, pada hari yang sama, Panlih Wabup DPRD Kabupaten Bekasi menetapkan Tuti dan Ahmad Marjuki sebagai calon wakil bupati Bekasi.(pra)