Berita Bekasi Nomor Satu

PAN: Udah Menang, Mau Ngapain Lagi?

PAN

Radarbekasi.id – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi merasa tidak pernah melihat atau menerima rekomendasi DPP PAN atas nama Tuti Nurcholifah Yasin dan Moch Dahim Arisi. Walaupun, surat rekomendasi tersebut sudah tersebar luas.

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarulah mengatakan, rekomendasi cawabup yang diterima dirinya masih atas nama Tuti Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki.

”DPD PAN Kabupaten Bekasi tidak pernah melihat bentuk, tidak pernah menerima surat. Saya enggak tahu sama sekali,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (18/3).

Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan DPP PAN mengenai perubahan nama di rekomendasi tersebut. ”Saya enggak ada komunikasi sama sekali pasca itu. Hanya sebatas rekomendasi pertama saja,” ungkapnya.

Roy melanjutkan, karena tidak pernah menerima surat itu, pihaknya menganggap tidak menganggap bahwa itu perintah dari DPP PAN. ”Kalau surat itu sampai ke tangan, itu berarti perintah. Kan sekarang suratnya belum sampai kita, berarti bukan perintah,” ucapnya.

Disinggung mengenai pernyataannya yang mengaku bakal melaporkan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja lantaran menyebut rekomendasi partainya berubah, Roy tak berbicara banyak.

Namun, dia mengaku tidak akan melakukan hal tersebut. ”Udah menang mau ngapain lagi ?,” katanya.

Sebelumnya diketahui, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi mengancam bakal melaporkan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Hal itu menyusul pertanyaan Eka yang menyebut Partai Golkar dan PAN merekomendasikan nama calon wakil bupati (cawabup) yang sama yakni Tuti Nurcholifah Yasin dan Moch Dahim Arisi.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini menyampaikan hal ini saat ditanya mengenai Pilwabup Bekasi. ”Saya akan mengantarkan surat ketika memang partai koalisi sudah bersepakat dua nama. Hari ini baru ada dua nama yang sama Golkar dan PAN. Yang masih berbeda Nasdem dan Hanura. Itu yang disampaikan kepada saya,” kata Eka di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (11/3).

Menanggapi pernyataan Eka, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarulah mengatakan, rekomendasi dari DPP PAN masih atas nama Tuti Nurcholifah Yasin dan Ahmad Marzuki.

”Sampai detik ini saya atas nama pengurus PAN Kabupaten Bekasi belum pernah menerima perubahaan atas nama siapa pun. Jadi kalau Pak Eka bicara itu dan dia terbukti maka Eka sudah melakukan kebohongan publik dan saya akan menempuh jalur hukum,” tuturnya.(pra)