Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

MUI Kota Bekasi: Corona Mewabah, Salat Jumat Diganti Zuhur

BEKASI- Pandemi Corona di Kota Bekasi membuat para tokoh Islam setempat mengimbau agar pelaksanaan kegiatan ibadah sementara waktu selama dua pekan dilaksanakan di rumah masing-masing.

’’Khususnya umat Islam yang ada di Kota Bekasi dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat, sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, untuk pelaksanaan ibadah secara berjamaah saat ini diharapkan supaya melaksanakan di kediaman masing-masing,” kata Ketua MUI Kota Bekasi Mir’an Syamsuri dalam preskon, Jumat (20/3/20).

Hadir dalam kegiatan itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0507 Bekasi dan Ketua DMI Kota Bekasi serta sejumlah tokoh Islam lainnya.

Menghormati keputusan pemerintah bersama MUI itu, pelaksanaan salat Jumat hari ini dan pekan depan diganti dengan salat zuhur di kediaman masing-masing.

’’Kita bertawakal pada Allah SWT dari segala musibah yang ada. Tapi ikhtiar juga suatu kewajiban. Maka pemerintah Kota Bekasi berharap ke kita agar supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini,” jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh ulama dan tokoh agama lain memberi edukasi ke masyarakat agar mengerti terhadap situasi yang terjadi saat ini. (rbs)