Berita Bekasi Nomor Satu

Bupati Janjikan Pemerataan Bantuan Sosial

BERI KETERANGAN: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi Sekretaris Daerah, Uju dan sejumlah kepala dinas memberi keterangan kepada awak media terkait pemberian bantuan kepada masyarakat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (13/4). ARIESANT/RADAR BEKASI
BERI KETERANGAN: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi Sekretaris Daerah, Uju dan sejumlah kepala dinas memberi keterangan kepada awak media terkait pemberian bantuan kepada masyarakat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (13/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (15/4) hingga 14 hari ke depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam konferensi pers di Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (13/4).

“Memang dengan adanya penerapan PSBB ini, akan terdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Eka.

Namun, ia mengimbau masyarakat untuk dapat mematuhi kebijakan pemerintah dengan cara berdiam diri di rumah, guna memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bekasi.

Dijelaskan Eka, untuk masalah sosial, pemerintah akan memberi bantuan kepada masyarakat. “Ada tujuh bantuan yang akan diterima masyarakat selama PSBB ini, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako Pangan Nontunai, Kartu Prakerja untuk pengangguran dan PHK, Bansos Presiden, Dana Desa, Dana Sosial Provinsi, dan Dana Sosial Kabupaten/Kota sekitar yang memberlakukan PSBB.

“Kami akan pastikan bantuan yang diterima oleh masyarakat tidak akan terjadi duplikasi. Dan kami akan mengerahkan aparatur, baik dari kecamatan hingga pengurus RT/RW untuk mendata seluruh warga baik yang ber KTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum memiliki KTP, tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi,” terang Eka.

Lanjut-nya, pendataan dan sosialisasi sudah mulai dilakukan, sehingga bisa secepat-nya dilaksanakan secepatnya. Tujuan-nya, agar saat PSBB diterapkan, masyarakat sudah langsung mendapatkan bantuan tersebut.

Tidak hanya itu, Pemkab Bekasi juga sudah melakukan koordinasi dengan desa-desa untuk membuat lumbung pangan. Dijelaskan Eka, lumbung pangan ini buat cadangan pangan untuk daerah pedesan yang nantinya akan disimpan di tempat ibadah, seperti Mushola ataupun Masjid disekitar tempat tinggal warga.

“Dengan adanya lumbung pangan ini, untuk mengantisipasi gejolak sosial masyarakat yang belum terdata. Bantuan untuk lumbung pangan ini juga bisa diperoleh dari masyarakat atau para pelaku usaha disekitar desa dan kecamatan,” tutup Eka. (and/adv)

Respon (1)

  1. Tolong di perhatikan kamu tinggal di perumaham Suropati,desa srimukti kec.tambun utara gaji rt aja ga ada apalagi bantuan

Komentar ditutup.

Solverwp- WordPress Theme and Plugin