Berita Bekasi Nomor Satu

Begini Pedoman Peringatan Hardiknas di Tengah Pandemi Covid-19

Leson-Study
ILUSTRASI: Sejumlah siswa terlihat berdiskusi di halaman kelas.
Leson-Study
ILUSTRASI: Sejumlah siswa terlihat berdiskusi di halaman kelas. Foto: Istimewa

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini akan berlangsung berbeda. Di tengah pandemi Covid-19, tentunya tidak ada upacara seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun menerbitkan surat pedoman soal peringatan Hardiknas. Surat itu Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020.

“Kemendikbud menyelenggarakan upacara peringatan Hardiknas secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Sekjen Kemendikud Ainun Na’im di Jakarta dalam keterangannya, Kamis (30/4). Upacara dengan cara tersebut, kata Ainun, tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan dari Hardiknas.

Untuk daerah, satuan pendidikan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, kata Ainun Na’im, diimbau mengikuti upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud dari rumah ataupun tempat tinggal masing-masing.

“Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ainun.

Adapun demikian, untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020 insan pendidikan dapat melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (jpc)