Berita Bekasi Nomor Satu

Dana Operasional RT/RW Mandek

Illustrasi Rupiah
Illustrasi Rupiah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pengurus RT/RW menunggu realisasi dana operasional yang dikabarkan akan diterima tahun 2020 ini. Namun hingga memasuki pertengahan triwulan kedua, bantuan tersebut tak kunjung diterima.

Ketua RT01/22 Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Mulyono mengakui, bahwa pihaknya belum menerima bantuan yang dijanjikan tersebut.

“Belum ada sepeserpun mas. Lagi kita juga boro-boro tahu info dana itu bakal ada lagi, apalagi info akan dicairkan. Intinya, sosialisasi terkait dana insentif itu saya belum dapat info,” ungkap Mulyono ketika dikonfirmasi Radar Bekasi, Selasa (12/5).

Pihaknya berharap dana tersebut bisa segera dicairkan ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Khusunya untuk triwulan pertama, Januari-Maret.

“Ya kalau benar ada, harusnya kita sudah dapat di triwulan pertama ini mas, tapi sampai sekarang belum ada padahal sudah molor jauh kan ini waktunya,” tuturnya.

Mulyono mengungkapkan, ditengah situasi saat ini bantuan diharapkan bisa diberikan kepada pengurus RT/RW untuk biaya operasional pencegahan Covid-19 di wilayah.

“Ya tentu sangat dibutuhkan. Harapan saya gak muluk-muluk deh yang penting sesuai dengan janji waktu kampanye aja lah. Ga usah dinaikin, samain aja nilainya udah Alhamdulillah,” imbuhnya.

Hal senada, diungkapkan Sekretaris RT 01/13, Arenjaya, Bekasi Timur, Pramnowo. Dia mengakui, dana insentif itu sangat dibutuhkan sebagai operasional penanganan Covid-19 di wilayahnya, sehingga kalau pun ada diharapkan segera dicairkan.

“Kemarin sempet diarahkan RW untuk buat rekening BJB baru buat pengurus, tapi kalau untuk cair itu belum sampai sekarang. Harapan kami dana itu bisa diberikan karena untuk kebutuhan operasional kami dalam perang melawan Covid-19,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengatakan, dana insentif RT/RW pada APBD 2020 itu telah dianggarkan dalam bentuk dana operasional. Antara lain, untuk RW sebesar Rp 7,5 juta pertahun dan RT sebesar Rp5 juta pertahun.

“Iya, pada APBD 2020 dianggarkan dalam bentuk dana operasional, tapi saya belum mengecek terkait pencairannya. Kemungkinan akan bertahap, dan saya juga perlu cek lagi apakah dana operasional ini mengalami rasionalisasi untuk penanganan Covid-19 atau tidak,” singkatnya.

Sebagai informasi data penerima honor insentif di Kota Bekasi terdiri dari 7.086 RT dan 1.013 RW. Sebelumnya, tahun 2019 dana insentif itu dihentikan hingga bulan Juni dengan alasan defisit anggaran. Untuk nilainya pun saat itu, untuk RT sebesar Rp1,250 juta perbulan dan RW sebesar Rp1,750 juta. Dana itu dibayarkan setiap bulan.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Supandi Budiman membenarkan bantuan operasional untuk RT dan RW belum diberikan hingga saat ini. Hal ini dikarenakan belum ada berkas pencairan bantuan operasional yang masuk dari masing-masing camat pada triwulan pertama ini.”Iya belum ada yang mencairkan, kan baru triwulan satu,” ungkapnya.

Pencairan bantuan operasional RT dan RW ini akan segera diproses saat berkas pencairan sudah diterima. Diketahui, saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 akhir tahun lalu, bantuan operasional bagi RT dan RW masuk dalam platform anggaran. (mhf/sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin