Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Pendidikan Minta Disdik Evaluasi Dua USB

ppdb
PERTEMUAN: Jajaran Dewan Pendidikan Kota Bekasi melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, belum lama ini. istimewa
ppdb
PERTEMUAN: Jajaran Dewan Pendidikan Kota Bekasi melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, belum lama ini. istimewa

Radarbekasi.id – Dewan Pendidikan Kota Bekasi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk mengevaluasi dua unit sekolah baru (USB).

Pasalnya, jumlah rombongan belajar (rombel) yang siap digunakan di sekolah itu tak sesuai dengan draft petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Alie Fauzi mengatakan, pihaknya belum lama ini melakukan monitoring ke tujuh USB SMP guna memastikan kesiapan dalam PPDB.

Hasilnya, ditemukan dua sekolah yang hanya mampu menerima 2 rombel. Hal itu disebabkan ketidaksiapan ruangan yang belum memenuhi standar aturan.

“Jadi jangan sampai USB menerima siswa, tapi tidak memiliki ruangan atau tidak memenuhi syarat ruangan. Makanya kita adakan monitoring dan betul saja ada 2 USB yang hanya bisa menerima 2 rombel,” ujar Alie kepada Radar Bekasi, Selasa (19/5).

Alie menyebut, berdasarkan draft juknis PPDB sekolah baru minimal menerima tiga rombel. Atas dasar ini, pihaknya meminta Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi.

“Kita minta Disdik untuk mengevaluasi hal tersebut,” jelasnya.

Alie mengatakan, hal ini sudah dilaporkan ke Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, belum lama ini. “Dewan Pendidikan telah menyampaikan hasil laporan monitoring kepada wali kota Bekasi,” katanya.

PPDB Mesti Dipermudah
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada orang nomor satu di Kota Bekasi itu agar PPDB dapat dilaksanakan dengan mudah di tengah pandemi Covid-19. Agar tak ada keluhan dari masyarakat.

“Kita juga menyampaikan agar PPDB ini tidak dipersulit dengan berbagai sistem ataupun persyaratannya, karena masyarakat membutuhkan sistem yang mudah di tengah pandemi ini,” ungkap Alie.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengusulkan kuota PPDB. Yakni persentasenya 60 persen jalur zonasi, 20 persen afirmasi, 15 persen prestasi dan 5 persen perpindahan. Kemudian untuk jalur prestasi bagi tahfiz Quran tidak ada lagi tes sebagai salah satu syarat. Siswa hanya perlu memberikan bukti sertifikat yang dibuat oleh Lembaga Pengembangan Tilawatill Quran (LPTQ).

“Kita juga mengusulkan terkait dengan kuota PPDB. Dewan Pendidikan ingin jalur zonasi lebih besar kuotanya di tahun ini dan untuk jalur afirmasi karena jalur afirmasi dikhusukan bagi siswa yang tidak mampu,” tukasya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin