Berita Bekasi Nomor Satu

Belasan Mal Dibuka Usai PSBB

ILUSTRASI: Suasana Summarecon Mall Bekasi saat PSBB beberapa waktu lalu. Foto: Raiza Septianto
ILUSTRASI: Suasana Summarecon Mall Bekasi saat PSBB beberapa waktu lalu. Foto: Raiza Septianto

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Bekasi, Jaelani menyatakan, sebanyak 18 Mal di Kota Bekasi saat ini telah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Kota Bekasi untuk beraktivitas lagi setelah penerapan PSBB tahap IV berakhir, pada 4 Juni 2020 mendatang.

“Ya dari hasil pertemuan kami tadi (kemarin), Wali Kota sudah mengizinkan mal-mal beroperasi setelah PSBB di Kota Bekasi selesai, tepatnya tanggal 5 Juni 2020. Namun, jenis usaha mana saja yang diperbolehkan belum ada klasifikasinya cuma baru disebutkan itu restoran secara dine-in atau makan ditempat, tapi untuk kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen,” kata Jaelani, Selasa (2/6).

Jaelani mengakui, keputusan ini merupakan kabar menggembirakan bagi seluruh anggotanya yang terdiri dari para pengelola mal di Kota Bekasi, agar bisa membangkitkan kembali roda perekonomian. “Tentu kabar dan keputusan menjadi sebuah hal yang menggembirakan buat kami, sebab hal ini menyangkut tentang perekonomian,” ucapnya.

Namun terlepas dari kegembiraan yang dirasakan itu, Jaelani menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum dapat memastikan apakah pembukaan Mal di Kota Bekasi ini akan dilakukan serentak sesuai hasil keputusan tersebut. Pasalnya, dari persiapan tiap pengelola butuh waktu dan berbeda-beda untuk memaksimalkan protokol kesehatan sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Lagipula, diakui dia, keputusan ini masih bersifat lisan dan belum berbentuk surat edaran (SE) yang dikeluarkan Wali Kota Bekasi, sebagai dasar hukum bagi pengelola untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan pada saat membuka semua tenant.

“Untuk SE itu tadi sudah sempat kami minta agar diterbitkan dulu oleh Pemkot Bekasi, karena biar bagaimanapun itu sangat penting buat kami. Jadi, setelah surat itu ada maka kami bisa teruskan ke semua tenant guna menghindari tindakan oknum-oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatin situasi tersebut. Dan kalaupun tanpa SE, belum tentu juga tenant mau membuka usahanya,” tutur Jaelani.

Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, bahwa perekonomian di Kota Bekasi butuh peningkatan. Sehingga perlu mendapatkan perhatian dengan membuka kembali pusat-pusat perbelanjaan demi menuju tatanan kehidupan baru atau new normal. Dia pun berpesan, diaktifkannya kembali perekonomian menghindari penambahan kasus Putus Hubungan Kerja (PHK).

“Yang penting, kita tetap ikuti peraturan protokol kesehatan dengan ketat, gunakan masker yang paling terpenting. Karena kita Pemerintah Kota Bekasi telah membagikan masker di tiap-tiap wilayah. Kepentingan sekarang dalam pencegahannya adalah menggunakan masker,” jelasnya.

Wali Kota yang akrab disapa Pepen ini memaparkan soal penerapan new normal, fase pertama yakni fase normal yang akan diterpakan sampai 1 Juni 2020. Perencanaan untuk melakukan identifikasi terhadap indikator physical distancing dan sosial distancing pada masing masing sektor.

Mengenai tahapan sosialisasinya pada pra fase normal untuk para pelaku usaha dan mal untuk melakukan menyiapkan alat termogun, hand sanitizer dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangan untuk setiap pengunjung yang akan masuk.

”Dengan itu kita bisa melihat keseriusan new normal dari warga sendiri bahwa ia telah ikut peraturan yang ada, karena kita juga telah mengikuti arahan dari Presiden yang menjadikan Kota Bekasi sebagai prototype Kota Kabupaten lain saat hadir di Summarecon Mall Bekasi,”tandasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin