RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan segera memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi berinisial NS untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan verbal terhadap empat orang bawahannya.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengatakan hingga kini Pemkot belum bertemu langsung dengan NS maupun para pihak yang mengaku menjadi korban. Karena itu, pihaknya akan lebih dulu melakukan klarifikasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Sampai saat ini kita belum bertemu dengan yang bersangkutan. Karena tidak ada pelaporan secara resmi, itu baru media aja yang beredar. Insyallah akan segera kita panggil dan segera kita minta klarifikasi dan bicarakan dari temen temen Asda 1, 2, 3 dan Inspektorat dan BKPSDM untuk mengambil langkah-langkah,” ujar Harris di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (29/6).
Ia menjelaskan, Pemkot Bekasi akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari Kepala Satpol PP Kota Bekasi terkait pencatutan namanya dalam dugaan kasus tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum mengambil kesimpulan.
BACA JUGA: Ketum HMI MPO Bekasi: Kasus Dugaan Pelecehan Harus Ditangani Serius
“Kita akan panggil dulu yang bersangkutan, karena ini baru sebatas kata orang kata orang. Kita belum langsung bertemu kepada pelapor juga, yang merasa dilecehkan, dan nanti akan segera kita panggil juga,” sambungnya.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut proses klarifikasi akan dilakukan secepatnya. Ia memperkirakan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dapat dilakukan paling lambat pada Selasa (30/6).
“Segera. Hari ini kita rapatkan. Mungkin besok udah bisa kita panggil,” jelasnya.
Sebelumnya beberapa hari lalu, diberitakan juga Komisi 1 DPRD Kota Bekasi telah memanggil pihak Kepala Satpol PP Kota Bekasi, BKPSDM dan Inspektorat untuk memintai klarifikasi dan keterangan, usai mencuatnya dugaan kasus tersebut. (zak)











