Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Tiga Kecamatan Rawan Perceraian

Pengadilan Agama Tangani 1231 Gugatan Perceraian
MENUNGGU : Sejumlah warga tengah berada di ruang tunggu Kantor Pengadiilan Agama. KARSIM/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Bekasi tercatat paling banyak kasus perceraian. Ketiganya yakni kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, dan Babelan. Demikian ditegaskan Panitera Pengadilan Agama Cikarang, Dindin Pahrudin.

“Tambun Selatan, Tambun Utara, dan Babelan, wilayah yang paling tinggi angka perceraian. Kemungkinan karena di wilayah tersebut jumlah penduduknya banyak. Kebanyakan pendaftar itu pendatang yang sudah menetap di Kabupaten Bekasi,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6).

Menurutnya, masalah ekonomi menjadi salah satu penyebab perceraian, selain itu disusul dengan adanya orang ke tiga dalam rumah tangga. Menurutrnya, rata-rata yang mengajukan cerai dari pihak perempuan.“Paling dominan yang menggugat dari pihak perempuan. Persoalan umumnya mengenai ekonomi dan orang ketiga. Tapi paling dominan mengenai ekonomi,” ucapnya.

Selama pandemi Covid -19, lanjutnya, kasus perceraian di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Wabah virus Corona mulai merebak di Kabupaten Bekasi sejak Maret hingga saat ini.

Dari data yang ada di Pengadilan Agama Cikarang, angka pendaftaran pada Maret sebanyak 226 gugatan. Kemudian pada April sebanyak 82 gugatan. Lalu di Mei sebanyak 58 gugatan. Dan pada Juni sampai saat ini sebanyak 212 gugatan. Sedangkan di bulan sebelumnya, pendaftar gugatan perceraian mencapai 300.

Dindin mengatakan, selama pandemi pendaftaran gugatan perceraian melalui online. Selain itu, adanya pembatasan jam kerja, yang sebelumnya dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.30 WIB. Kemudian selama pandemi ini pendaftaran di mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.

“Kemungkinan, orang juga pada takut selama pandemi. Makanya jumlah pendaftar mengalami penurunan,” ujarnya.

Dia menyakini, jumlah pendaftar gugatan perceraian akan mengalami lonjakan. Pasalnya, mulai 2 Juni kemarin, pendaftaran bisa melalui manual dan online, seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 merebak di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut dilakukan karena pemerintah sudah menerapkan New Normal.

“Sekarang saja baru tanggal 11 jumlah yang mendaftar sudah 212. Kemungkinan besar kalau sampai akhir bulan bisa mencapai 500 gugatan. Karena setelah kita buka pendaftaran melalui manual mengalamai lonjakan,” tuturnya.

Kendati demikian dirinya menegaskan, walaupun pendaftaran sudah bisa melalui manual, namun protokol kesehatan masih terus dilakukan. Salah satunya tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang pendaftaran melebihi 15 hingga 20 orang. Hanya saja waktu pelayanan tidak dibatasi. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin