Berita Bekasi Nomor Satu

Bupati Dinilai Tak Serius Atasi Kekosongan Jabatan

KELUAR KANTOR: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar dari Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/5). ARIESANT/RADAR BEKASI
KELUAR KANTOR: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar dari Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/5). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dinilai kurang maksimal dalam mengatur formasi jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Hal ini disampaikan aktivis Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda) Bekasi, Hasan Basri. Kata dia, masalah pengisian formasi jabatan yang kosong di lingkup pemerintahan sangatlah penting untuk mencapai suatu capaian kinerja.

Bahkan, Hasan mengungkapkan, beberapa hari lalu pihaknya sudah mendengar, Bupati Bekasi akan melakukan rotasi mutasi di lingkup Pemkab Bekasi. Akan tetapi selalu tertunda.

“Saya sangat miris dan peduli terhadap Kabupaten Bekasi. Karena rotasi mutasi selalu menjadi masalah, sebab yang saya dengar sudah beberapa kali mau diisi jabatan yang kosong. Tapi pada kenyataan-nya, sampai saat ini tak kunjung diisi. Tentu dalam hal ini, saya katakan bupati kurang bijak dan lamban dalam mengambil langkah,” kritik Hasan, Kamis (25/6).

Ditambahkan Hasan, sudah satu tahun lebih beberapa posisi yang kosong. Diantaranya Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sejak ditinggal pensiun sampai saat ini belum juga diisi, begitu juga Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang belum juga diisi, karena pejabat-nya tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lanjutnya, begitu juga Kepala Bidang Fisik Bappeda, sejak pejabat lama, EY Taufik mendapat promosi, namun posisi tersebut juga tak kunjung diisi.

Menurut dia, beberapa posisi tersebut merupakan jabatan strategis. Dimana melakukan perencanaan.

“Apalagi masalah Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Raperda-RDTR), sampai saat ini belum juga selesai. Sebab, Peraturan daerah (Perda) RDTR ini sangat penting sebagai pijakan dalam pembangunan untuk pemanfaatan ruang. Belum lagi kekosongan pejabat eselon dua. Saya harap hal ini menjadi perhatian Pak Eka selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pemkab Bekasi,” terang Hasan.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyampaikan, dirinya belum bisa memastikan kapan mengisi kekosongan sejumlah jabatan tersebut.

“Yang pasti akan diisi. Tapi kapan diisi-nya, lihat saja nanti,” bebernya.

Saat ditanya lebih detail, Eka enggan untuk menjawab. “Sebelumnya kan sudah ada mutasi, tapi saat ini memang ada beberapa pejabat yang pensiun,” tandas Eka.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman mengakui, saat ini banyak jabatan kosong yang belum diisi. Tapi dirinya tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah jabatan kosong.

Namun kata Edward, untuk eselon II saat ini ada lima kepala dinas yang masih kosong. Dimana sebelumnya, Kepala BKPPD dan Sekretaris DPRD belum lama ini pejabat-nya kosong.

“Memang ada lima pejabat eselon dua yang kosong. Dimana belum lama ini, Pak Ali dan Pak Kosasih sudah memasuki masa pensiun,” terangnya.

Menurut dia, kebijakan dari Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, ke depan terlebih dahulu direncanakan rotasi mutasi untuk pejabat eselon dua. Kemudian, untuk mengisi jabatan yang kosong, akan dilakukan lelang jabatan (open bidding) bagi calon pejabat yang mau promosi melalui seleksi.

“Untuk pengisian pejabat eselon dua, kedepannya akan dilakukan rotasi mutasi. Baru selanjutnya dibuka lelang jabatan,” pungkas Edward.(and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin