Berita Bekasi Nomor Satu

Masalah PPDB Daring Sama dan Berulang Tiap Tahun, Ini Penyebabnya

BEKASI, RADARBEKASI.ID-Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri (IKALUIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Cabang Bekasi Raya menyoroti pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Daring di Kota Bekasi. Masalahnya cenderung sama dan berulang-ulang tiap tahun. Kok bisa?

Dalam diskusi bulanan IKALUIN Bekasi Raya secara daring via ZoomApp, Jumat (3/7) terungkap sejumlah ‘bolong-bolong’ dalam pelaksanaan PPDB Daring 2020 tingkat SD Negeri dan SMP Negeri. Mulai dari tahap sosialisasi, pelaksanaan, dugaan praktik jual beli kursi kosong hingga potensi penambahan rombongan belajar (rombel) yang tidak sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak)  dan petunjuk teknis (juknis).

Hadir sebagai pembicara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi Asep Zamzam serta Ketua IKALUIN Bekasi Raya Heri Koswara.

Pada tahap sosialisasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengakui memang tidak menggunakan semua saluran media komunikasi yang tersedia di Kota Bekasi. ’’Kami memang melakukan sosialisasikan secara on air dan media sosial. Media mainstream memang tidak,’’ ungkapnya mengawali diskusi daring, kemarin.

Termasuk sosialisasi, imbuh dia, adanya perpanjangan dari tanggal 15 sampai 30 Juni dan pendaftaran PPDB baru dibuka tanggal 1-4 Juli 2020. ’’Perpanjangan itu untuk masyarakat mempelajari dan mempersiapkan kebutuhan pendaftaran secara daring,’’ imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan kepala dinas bertitel doktor itu, masyarakat bisa mendaftar PPDB Daring 2020 melalui empat jalur, yaitu zonasi (kuota 50%), afirmasi (kuota 25%), prestasi (kuota 20%), dan perpindahan domisili orangtua (kuota 5%).

Meski PPDB 2020 ini dilakukan secara daring, sambung Inay, bukan berarti sekolah-sekolah swasta akan kekurangan siswa pada tahun ajaran baru ini. Lulusan SD di Kota Bekasi tahun ajaran 2019/2020 ini ada 42 ribu sedangkan kuota untuk siswa SMP Negeri tahun ajaran baru 2020/2021 hanya 12 ribu.

’’Jadi masih ada sekitar 30-40 persen peluang sekolah SMP swasta untuk menyerap siswa baru yang tidak tertampung di SMP negeri tahun ini,’’ jelasnya seraya menyebut kuota untuk siswa SD Negeri di Kota Bekasi tahun ini sebanyak 23 ribu siswa baru.

Inay menyebut saat ini PPDB Daring masih dalam tahap pelaksanaan hingga tanggal 4 Juni 2020. Memang diakuinya banyak kritik sana-sini soal pelaksanaannya. Termasuk soal titik koordinat domisili calon siswa dengan sekolah tujuan. Sampai ada dugaan praktik ‘main mata’ antara operator dan orangtua dan dugaan praktik jual beli kursi kosong. Namun, dia buru-buru membantahnya.

’’Bagaimana ada jual beli kursi kosong sedangkan pelaksanaannya saja masih berlangsung. Saya pastikan begini. Insya Allah kalau ada oknum atau aparat Disdik Kota Bekasi dan dia menjanjikan sesuatu karena menerima uang, kalau dia TKK saya akan pecat. Masyarakat juga bisa langsung laporkan ke polisi kalau menemukan ada praktik seperti ini,’’ janjinya saat disinggung ada dugaan praktik jual beli kursi seharga jutaan rupiah pada sesi tanya jawab peserta.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menyinggung pelaksanaan PPDB Daring tahun sebagai sesuatu yang spesial karena dilaksanakan saat ada pandemi Corona atau Covid-19. ’’Saya sebut spesial karena sebenarnya tiap tahun di Kota Bekasi PPDB dilakukan daring. Tapi tahun ini spesial karena ada Covid-19,’’ ungkap anggota dewan dari Dapil Medansatria ini.

Meski seharusnya sudah terbiasa dengan PPDB Daring, imbuh Sardi, masyarakat masih saja tetap kesulitan untuk mengikuti sistem ini. ’’Validasi data sulit. Adaptasi masyarakat dengan sistem ini juga lama. Sosialisasi lewat medsos,’’ beber politisi dari Fraksi PKS ini.

Karena itu, sambung dia, ada masyarakat yang melakukan pendaftaran secara kolektif oleh guru dan didaftarkan secara online. ’’Ini terjadi karena masyarakat adaptasinya lama dengan sistem ini,’’ imbuhnya.

Sejauh pelaksanaannya dilakukan sesuai juklak dan juknis, kata Sardi, menurutnya hal tersebut tidak masalah. Termasuk jumlah rombel yang diputuskan untuk tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Bekasi tahun ajaran baru 2020 ini.

’’Kalau soal penambahan rombel nanti, dilihat lagi sesuai juklak juknisnya tidak. Hanya saja, bagaimana dengan sikap BMPS nanti. Jangan sampai ada warga Kota Bekasi yang tidak bisa sekolah. Kalau memang dibutuhkan penambahan rombel, nah silakan BMPS bersama Wali Kota mendiskusikan seperti apa kebijakannya,’’ papar Sardi lagi.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi Asep Zamzam menganggap selama PPDB Daring berlangsung di Kota Bekasi dari tahun ke tahun, hanya pelaksanaan PPDB Daring 2014 yang disebutnya ’cantik’.

’’PPDB Daring 2014 itu ‘cantik’. Daya tampung sekolah negeri sesuai juklak dan juknis PPDB saat itu. Terjadi pemerataan. Tidak ada gejolak. Itu karena komitmen pada juklak juknis dijaga, baik oleh pihak sekolah, dinas dan masyarakat,’’ ungkapnya.

Diakui Asep, gejolak akan terjadi di kalangan sekolah swasta, kalau serapan siswa yang mendaftar melalui PPDB Daring berdampak pada guru swasta. ’’Jujur saja. Jam mengajar guru yang sudah bersertifikasi akan berkurang,’’ ungkapnya.

Dia juga mengingatkan, agar para orangtua siswa jujur dengan kondisi keuangan sejak awal masuk. Harus transaparan dan tiap periodik laporan.

Dalam diskusi ini juga, Ketua IKALUIN Bekasi Raya Heri Koswara menyinggung pendidikan di Kota Bekasi harus lebih berkualitas dibandingkan 27 kota kabupaten (Kokab) di Provinsi Jawa Barat.

’’Kualitas pendidikan di Kota Bekasi harus jadi role model bagi 27 kokab di Jabar. Sumberdaya manusianya (SDM) mumpuni. Dari kepala dinas pendidikan, komisi 4 bidang pendidikan sampai wali kota dan wakil wali kotanya bertitel doktor S3,’’ ungkap Heri Koswara yang juga Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar.

Selain karena memiliki SDM yang mumpuni, sambung Heri, Kota Bekasi juga memiliki anggaran yang lebih baik dibandingkan 27 Kokab di Jabar.

’’Indikasi baiknya Kota Bekasi dibanding kokab di Jabar itu, ya harus taat pada juklak juknis yang sudah dibuat. Komitmen. Jangan saling melanggar. PPDB Daring tiap tahun. Tapi masih saja mengalami persoalan yang sama dan berulang, harus segera dicarikan solusinya,’’ tandas anggota DPRD Jabar dari Dapil Kota Bekasi-Depok ini. (zar)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin