Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Empat Kecamatan Tertinggi Gizi Buruk

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Empat kecamatan di Kabupaten Bekasi memiliki kasus gizi buruk terbanyak. Keempatnya yakni Kedung Waringin, Karang Bahagia, Cikarang Timur, dan Sukatani.

Sejak Januari 2020 hingga saat ini, sudah ada 40 kasus gizi buruk di Kabupaten Bekasi. Dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, kecamatan Kedung Waringin tujuh kasus, Karang Bahagia enam kasus, Cikarang Timur lima kasus, Sukatani empat kasus, Tambun Selatan tujuh kasus, Cikarang Selatan dua kasus, Tambun Utara dua kasus, Babelan dua kasus, Sukakarya satu kasus, Pebayuran satu kasus dan sisanya di beberapa kecamatan lain.

“Paling banyak di wilayah Kedung Waringin, Karang Bahagia, Cikarang Timur, dan Sukatani. Justru ini terjadi di wilayah persawahan (perkampungan) kalau kita lihat geografisnya,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bekasi, Supriadinata, kepada Radar Bekasi, Selasa (7/7).

Menurut Supriadinata, kondisi ini disebabkan beberapa faktor, seperti pola asuh. Anak diberikan makanan tidak bergizi. Lalu pemberian air susu ibu (ASI) hanya sampai enam bulan serta minimnya ketersediaan air bersih.

“Ibu-ibu di kita itu biasanya biar bayi enggak rewel dikasih pisang maupun seblak, sehingga mengganggu pecernaan. Jadi penuhan gizinya tidak standar. Termasuk ketersedian air bersih kurang,” jelasnya.

Namun dia mengaku, gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Bekasi karena ada penyakit penyertanya. Misalnya Tuberkulosis (TBC) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) Aids. Kata dia, untuk HIV biasnya penyakit dari orang tuanya, yang menyebabkan berat si bayi tidak mau bertambah.

Dia memastikan, saat ini bayi yang terkena gizi buruk sudah dilakukan pengobatan melalui puskesmas di wilayah masing-masing selama enam bulan. Termasuk diberikan tambahan makanan yang bergizi untuk si bayi itu.

“Jadi setiap puskesmas di droping dari pusat berupa biskuit. Pemberian makanan tambahan. Ini bukan gizi buruk murni, dalam artian ada penyakit penyertanya,” tuturnya.

Untuk masa penyembuhan gizi buruk dirinya membeberkan, bisa ditangani 100 persen dengam waktu dua hingga tiga bulan, asalkan tidak ada penyakit penyertanya. Akan tetapi, misalkan ada penyakit penyertanya, selama itu belum sembuh, susah untuk ditanganinya.

Menurutnya, rata-rata gizi buruk yang ditangani oleh Dinkes usia 0-59 bulan. Kendati demikian, kasus gizi buruk tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. “Saya belum lihat datanya. Kemungkinan angkanya mencapai ratusan. Untuk sekarang sampai bulan Juni 2020 sudah 46. Kalau kita lihat akan ada penurunan, karena sekarang saja masih dibawah 50,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku angka gizi buruk tidak mengalami peningkatan di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, dirinya sudah mengaktifkan setiap posyandu, beberapa diantaranya akan dijadikan posyandu unggulan.

“Terkait dengan upaya kesehatan masyarakat, posyandu kita aktifkan satu bulan sekali, dengan kader-kader posyandu. Nanti beberapa posyandu akan ditingkatkan menjadi unggulan. Sekaligus posyandu itu memberikan rujukan kepada puskesmas,” tuturnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin