Berita Bekasi Nomor Satu

Orangtua Kecewa Ditawari Masuk SMA Negeri

Radarbekasi.id – Orangtua calon siswa baru, Damayanti (52) mengaku kecewa mendapatkan tawaran dari oknum petugas keamanan sekolah yang bisa membantu anaknya diterima di SMAN 1 Kota Bekasi dengan syaratnya mengeluarkan sejumlah uang. Hal itu terjadi setelah buah hatinya gagal dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 jalur zonasi dengan jarak 1,2 kilo meter.

Peristiwa itu bermula saat warga Perumahan Bekasi Jaya Indah Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi ini, mendatangi SMAN 1 Kota Bekasi guna memastikan kans anaknya diterima di sekolah favorit tersebut.

Ia sengaja datang ke sekolah itu karena mencurigai adanya praktik jual bangku sekolah yang dilakukan oleh oknum satuan pendidikan. Sebab, dirinya berkeyakinan jarak antara kediamannya menuju sekolah sejauh 1,2 kilo meter memiliki kesempatan besar untuk diterima di sekolah tersebut.

Prasangka menguat saat dirinya didatangi oleh seorang petugas keamanan menawarkan bantuan untuk membantu anaknya masuk di SMAN 1 Kota Bekasi, dengan syarat menyerahkan uang Rp 15 juta.

“Sebenarnya bukan kapasitas dia buat jawab tapi saya cerita aja, apa coba jawaban dia, ‘ibu mau dirubah?’ ‘Saya udah dapat tiga lho bu’ saya kaget terus saya tanya emang berapa pak? ‘Rp15 juta bu’,” katanya saat dijumpai, Kamis (9/7).

Ia mengaku tak habis pikir mendengar pernyataan dari keamanan sekolah tersebut. Padahal, selama ini SMAN 1 Kota Bekasi dinilai cukup bagus sebagai tempat menimba ilmu. Kini, dirinya menjatuhkan pilihan untuk menyekolahkan anaknya ke swasta,

Saat dikonfirmasi, Humas SMAN 1 Kota Bekasi, Uswah menampik adanya biaya yang bisa dikeluarkan orangtua untuk membantu anaknya lolos seleksi PPDB.

“Tidak, sekarang online kan, verifikasi online,” ungkapnya saat ditemui.
Ia menjelaskan, pada proses PPDB calon siswa verifikasi terlebih dulu baru tercatat sebagai pendaftar. Proses seleksi dilakukan pada sistem yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pihak sekolah hanya sebagai pengguna sistem seleksi yang telah tersedia. Selain itu, memverifikasi berkas yang dibutuhkan dalam sistem PPDB, diantaranya kesesuaian jarak pada titik koordinat rumah dengan alamat yang tertera pada KK.

Minimal perubahan KK dapat digunakan setelah satu tahun. Pihak sekolah mempersilahkan untuk memeriksa data seperti jarak antara koordinat dengan sekolah pada laman resmi PPDB. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin