Berita Bekasi Nomor Satu

Anggaran Pembangunan Ditarget Terserap 80 Persen

PENYERAPAN APBD RENDAH : Petugas Sekolah membenahi barang-barang yang ada dalam ruang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mekarsari 05 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Juli lalu. Penyerapan APBD yang rendah berdampak pada pembangunan serta perbaikan sarana prasarana umum dan pendidikan di Kabupaten Bekasi.ARIESANT/RADAR BEKASI
RAPIHKAN PIALA: Seorang penjaga sekolah sedang merapihkan piala di ruang guru yang kondisi plafonnya rusak parah di SDN Mekarsari 05 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2020, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi masih belum berjalan.

Hal itu diakui Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, belum lama ini. Kata dia, untuk serapan anggaran tahun ini masih di bawah 50 persen.

“Untuk kegiatan memang belum berjalan. Sedangkan e-katalog juga akan kami segerakan, supaya awal bulan Agustus ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Eka.

Namun pria yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi ini memastikan, pembangunan baru bisa berjalan pada Agustus 2020. Adapun target yang akan direalisasikan bisa mencapai 80 persen lebih.

“Kami ingin pembangunan yang berkualitas dan cepat, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Lanjut Eka, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan berbagai unsur dalam pelaksanaan penggunaan anggaran. Sebab, saat ini kondisinya dalam masa pandemi Covid-19 dan berkaitan dengan refocusing anggaran.

Sekadar diketahui, pembangunan di Kabupaten Bekasi, masih sangat memprihatinkan. Apalagi masih banyak ruang kelas sekolah yang mengalami rusak parah. Bahkan, beberapa ruang sekolah terpaksa tidak digunakan sementara, untuk menghindari insiden yang dapat menimpa para murid maupun guru.

Salah satunya, SDN 05 Mekarsari, yang saat ini kondisnya rusak parah, dimana ada empat ruangan yang rusak.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menjelaskan, untuk kepentingan masyarakat, dirinya akan menginstruksikan supaya Komisi IV dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) demi kepentingan masyarakat.

“Memang kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi perlu diawasi. Karena substansi-nya, DPRD tugas-nya adalah mengawasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda). Oleh sebab itu, saya akan instruksikan kepada para AKD untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan para Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Bekasi,” tandas Aria. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin