Berita Bekasi Nomor Satu

Penyelesaian Revitalisasi Mendesak

ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proyek revitalisasi gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bekasi, Bulak Kapal, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, dipastikan kembali berjalan tahun 2020.

Sebelumnya, pembangunan sempat terhenti pada 2019 karena terkendala anggaran. Revitalisasi bangunan dengan luas hampir 4.000 meter persegi itu ditarget rampung akhir tahun 2020 ini. Sebelumnya, pembangunan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi sudah menyedot biaya Rp74 miliar.

Tahun 2020 ini, Pemkot Bekasi kembali menggelontorkan Rp25 miliar untuk tahap lanjutan pembangunan lapas.

“Saat ini pembangunannya mulai dikerjakan kembali. Terhitung sudah dua bulan berjalan pembangunan lanjutan gedung Lapas Bulak Kapal,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhan Lutfi, ketika dikonfirmasi Radar Bekasi, Selasa (18/8).

Jumhana menjelaskan, bangunan lapas yang baru ini akan dilapisi tiga pagar pembatas untuk menunjang keamanan. Disamping itu ada tiga bangunan yang disiapkan untuk ruang isolator, ruang penataran, dan ruang tahanan.

Untuk ruang tahanan, ia mencontohkan akan seperti Lapas Sukamiskin, memiliki tiga lantai, serta sarana ibadah yang memadai.

“Untuk meneruskan pembangunan Lapas Bulak Kapal disiapkan anggaran sekitar Rp25 miliar dari APBD Kota Bekasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk tahun ini pihaknya hanya memfokuskan pembangunan di Lapas Bulak Kapal, karena untuk pembangunan lainnya ikut terkena refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

Pihaknya mendorong agar revitalisasi selesai tepat waktu yakni akhir tahun 2020. “Ya mudah-mudahan nanti tahun depan penghuni lapas dapat memanfaatkan bangunan yang baru,” ungkapnya.

Lapas Kelas IIA Bekasi diketahui sudah lama over kapasitas. Data terbaru ada sebanyak 1.363 orang penghuni lapas. Terdiri dari 1.018 Narapidana dan 355 orang tahanan, serta tahanan luar sebanyak 104 orang. Untuk kasus sendiri, didominasi narapidana kasus narkoba hampir 70 persen lebih, serta sisanya merupakan tindak pidana umum.

Kepala Lapas Kelas II A Bekasi, I Made Darmajaya menegaskan, penyelesaian revitalisasi lapas menjadi salah satu solusi menangani kondisi lapas yang over kapasitas.

“Untuk kapasitas narapidana disini sudah kita maksimalkan agar tidak terlalu padat ya, tapi yang jelas soal kondisi seperti ini rata-rata hampir di semua tempat sama kondisinya. Ya, mudah-mudahan untuk renovasi pembangunan Lapas bisa cepat selesai, jadi kepadatan dapat terurai dan sedikit agak longgar,” ungkap I Made di Lapas Kelas IIA Bekasi.

I Made menyampaikan, hingga 17 Agustus 2020, total warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas IIA Bekasi, sebanyak 1363 orang. Dari jumlah tersebut, kata dia, memang sudah melebihi kapasitas normal atau bisa dikatakan over kapasitas.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengatakan, renovasi pembangunan perluasan Lapas Kelas IIA Bekasi wajib dituntaskan untuk dimanfaatkan penghuninya. Apalagi saat ini dalam kondisi over kapasitas.

“Ya, bagaimana pun caranya proses pembangunan ini harus bisa selesai sampai tuntas, karena ini kan sudah terlanjur dibangun masa harus kita biarkan mangkrak separuh jalan. Ini merupakan tanggungjawab Pemkot untuk menyelesaikan berapa pun itu anggarannya,” tegas Nico sapaan akrabnya, ketika ditemui di ruangannya, Selasa (18/8).

Menurutnya, setiap pengerjaan harus direncanakan dengan matang, dan tidak bisa dibiarkan mangkrak. Artinya, itu menjadi persoalan terhadap kinerja dinas terkait dalam perencanaan kegiatan pembangunan tersebut.

“Yang jelas, saya tahu anggaran itu tahun 2017-2018 atau zaman dewan sebelumnya. Namun yang jelas, kita belum tahu sampai dimana proses pengerjaannya. Tapi informasi yang saya terima, kalau tidak salah tahun ini dialokasikan lagi deh ya. Coba ditanyakan ke dinas terkaitnya atau ke Komisi II atau soal anggaran ke komisi III, kalau saya yang bicara takut salah,”jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz mengakui, proses lanjutan pengerjaan Lapas Kelas II A Bekasi, kembali berjalan di 2020.

Dijelaskannya, tahun 2020 ada alokasi anggaran Rp25 miliar untuk penyelesaian proyek revitalisasi Lapas Kelas II A Bekasi.

“Ya, dialokasikan Rp25 miliar untuk proses penyelesaian pembangunan hingga akhir tahun 2020 yang merupakan target dari pengerjaannya. Sehingga di tahun 2021 nanti diharapkan bisa dipakai atau dimanfaatkan sesuai fungsi dan kebutuhan di Lapas itu,” kata Muin.

Muin menegaskan, kucuran APBD yang dialokasikan sebesar Rp25 miliar itu merupakan anggaran terakhir untuk menuntaskan pembangunan Lapas.

“Ya, alokasi tahun 2020 ini adalah dana terakhir untuk pembangunan Lapas, sehingga di tahun 2021 tidak mungkin lagi dianggarkan. Intinya, dari keputusan rapat kita, anggaran yang dialokasikan tahun ini terakhir dan tak ada lagi, artinya anggaran itu dipastikan untuk menyelesaikan pengerjaan tahun ini,” tandasnya. (pay/mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin