RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hasil tangkapan kerang nelayan di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terus merosot. Nelayan menduga pencemaran laut menjadi penyebab mereka semakin sulit mendapatkan kerang di perairan setempat.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha. Menurutnya, persoalan pencemaran di wilayah pesisir terjadi di beberapa titik.
“Menurut laporan dari Komisi III ada beberapa titik di wilayah Kabupaten Bekasi masih minim perhatian. Kondisi pencemaran ini tidak hanya di wilayah Tarumajaya,” tegas politisi Partai Gerindra ini kepada Radar Bekasi, Kamis (25/6).
Untuk mengusut dugaan pencemaran laut tersebut, DPRD berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk meminta penjelasan mengenai pengawasan lingkungan yang telah dilakukan. Setelah itu, DPRD juga akan memanggil pihak swasta yang diduga menjadi penyebab pencemaran.
“Fungsi DPRD hanya melakukan pengawasan. Karena itu kami akan rapat dengar pendapat bersama DLH dan pihak-pihak yang diduga melakukan kejahatan lingkungan,” ujarnya.
Aria mengatakan penanganan pencemaran di wilayah pesisir menghadapi keterbatasan kewenangan karena wilayah laut berada di bawah otoritas pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Meski demikian, keberadaan perusahaan yang beroperasi di daratan Kabupaten Bekasi tetap harus diawasi.
Menurutnya, DPRD bersama dinas terkait perlu menyisir perusahaan-perusahaan yang salurannya bermuara ke laut. Langkah itu diperlukan untuk mengetahui sumber pencemaran sekaligus memastikan upaya pemulihan lingkungan pesisir dapat dilakukan secara tepat.
“Dalam hal ini kami bersama dinas terkait perlu mengetahui dan menyisir perusahaan mana yang mengalir pada saluran yang mengalir ke laut,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, meminta masyarakat menyampaikan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut.
“Lapor SP4N supaya punya keterangan kuat dari saksi,” ujarnya. (oke/and/ris)











