Berita Bekasi Nomor Satu

TPS Diperbanyak, 16 Pilkades Serentak Dilaksanakan

BILIK TPS : Seorang warga melintasi samping bilik TPS untuk Pilkades di Desa Setia Darma, Tambun Selatan, 2018 lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI
BILIK TPS : Seorang warga melintasi samping bilik TPS untuk Pilkades di Desa Setia Darma, Tambun Selatan, 2018 lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung serentak di 16 desa di Kabupaten Bekasi, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diperbanyak.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Enop Chan menyampaikan, dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, masing-masing stakeholder sudah menyepakati bahwa pencoblosan tetap dilaksanakan dengan syarat memperbanyak jumlah TPS.

“TPS itu maksimal untuk 1.000 pemilih, dan jika dikalkulasikan ada 10.000 pemilih di satu desa, maka panitia wajib membuat sepuluh TPS,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Minggu (20/9).

Ia berharap, dengan adanya penambahan TPS di setiap desa bisa memanilisir penularan Covid-19, yang masih merebak di Kabupaten Bekasi hingga saat ini.

“Dengan adanya penambahan TPS, diharapkan bisa meminimilasir penularan Covid-19 di lokasi pemungutan suara,” ujar Enop.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Bekasi, Jaut Sarja Winata menjelaskan, penambahan TPS dalam Pilkades yang akan berlangsung 13 Desember 2020 mendatang bisa menjadi solusi untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Saya menilai, ini salah satu solusi. Yang penting tidak di undur, silahkan mau dibuat berbagai cara agar masyarakat merasa nyaman, dan tidak menimbulkan masalah,” saran Jaut.

Hanya saja, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tambun ini menegaskan, aturan seperti ini hanya berlaku pada saat pandemi saja. Kemudian, apabila wabah ini sudah hilang, aturan Pilkades akan kembali seperti awal, di mana hanya ada satu TPS setiap desa.

“Aturan ini dilaksanakan pada saat pandemi saja. Namun begitu virus corona hilang, maka akan dikembalikan lagi seperti semula. Biar maraknya Pilkades itu betul-betul kelihatan,” ucapnya.

Namun apabila Pilkades ditunda lagi, kata Jaut, dirinya merasa kecewa. Sebab, para Calon Kepala Desa (Cakades) sudah pada teriak. Artinya, meminta pemilihan segera dilakukan secepatnya.

“Kalau sampai ditunda lagi, kami (Cakades,Red akan sangat kecewa, sebab melihat kondisi di lapangan sudah pada teriak. Ini harus disikapi oleh bupati,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, Pilkades akan berlangsung di 16 desa, dari 11 kecamatan di Kabupaten Bekasi, dan diikuti 57 calon. (pra)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin