Berita Bekasi Nomor Satu

Pembangunan Infrastruktur Melambat Gegara Corona

PLAFON RUSAK: Seorang warga berada di ruang kelas SDN Mekarsari 05, yang plafon-nya rusak, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9). Hingga saat ini, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi, masih tertunda. ARIESANT/RADAR BEKASI
PLAFON RUSAK: Seorang warga berada di ruang kelas SDN Mekarsari 05, yang plafon-nya rusak, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9). Hingga saat ini, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi, masih tertunda. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum ada yang berjalan, meski sudah ada pergeseran anggaran dari Covid-19. Salah satu yang tak kunjung diperbaiki adalah sekolah.

Padahal sebelumnya, sudah ada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, untuk merefocusing anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 198 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Anggaran tersebut diantaranya untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), dan setiap sekolah dibangun tujuh unit. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) 15 sekolah dan 46 ruang kelas.

Kemudian, rehab total 47 sekolah untuk memperbaiki 192 ruang, rehab ringan delapan sekolah untuk perbaikan 38 ruang dan pembangunan sarana penunjang 38 sekolah 43 unit.

Tapi anggaran tersebut hanyalah sebatas rencana, karena Pemkab Bekasi fokus untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Memang ada perlambatan, tapi pada tahun 2021, akan dimaksimalkan. Kalau tidak ada masalah Covid-19, sebenarnya sudah jalan,” ujar Kepala Bidang Bina Program Bappeda, Agus Budiono, Selasa (29/9).

Agus menyampaikan, pada APBD Perubahan, ada pergeseran anggaran Covid-19, termasuk adanya efiensi anggaran sebesar Rp500 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan buat pengamanan daya beli masyarakat, dan perekonomian nasional. Refocusing anggaran dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Tujuan utamanya adalah, agar masyarakat juga tetap dapat menikmati hasil pembangunan secara tepat guna. Karena secara komposisi, bidang infrastruktur masih cukup besar, dan melalui pembangunan infrastruktur ini, dapat memberikan damplak multiplier yang luas dan masif bagi masyarakat, khususnya pada aspek ekonomi,” terang Agus.

Sekadar diketahui, beberapa kebijakan Pemkab Bekasi yang akan digulirkan pada APBD 2020 perubahan ini, diantaranya, peningkatan sistem kesehatan daerah, baik fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik. Stabilisasi atau pemulihan ekonomi, khususnya angkatan kerja, koperasi & UKM, petani dan peternak, jaring pengaman social, peningkatan sistem informasi.

“Termasuk juga penyediaan MCK/Sanitasi bagi masyarakat miskin. Penyediaan air bersih bagi daerah yang rawan air bersih dan kekeringan, peningkatan infrastruktur kawasan permukiman dan perumahan yang meliputi jalan, drainase, jembatan penanganan rumah tidak layak huni melalui Bekasi Bedah Nata Rumah (Bebenah),” ucap Agus.

Ia memastikan, akan tetap dilaksanakan peningkatan sarana dan prasarana persampahan, juga akan dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Bekasi yang bersih, melalui upaya pengangkutan dan pengolahan persampahan, serta berbagai program dan kegiatan lain-nya. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin