Berita Bekasi Nomor Satu

Sinergi Orangtua dan Sekolah Harus Ditingkatkan

UNGKAP KASUS : Sebanyak 28 pelajar beserta barang bukti dihadirkan saat ungkap kasus tawuran di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa(29/9). Akibat perbuatannya, puluhan pelajar ini terancam hukuman 10 tahun penjara lantaran melanggar undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sinergi antara orangtua dan pihak sekolah harus ditingkatkan untuk mencegah pelajar melakukan aksi tawuran. Selain itu, dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Pada Senin (28/9), Polres Metro Bekasi Kota menangkap 38 pelajar SMK Bina Karya Mandiri (BKM) 1 yang akan melangsungkan aksi tawuran. Dari total pelajar yang ditangkap, 28 pelajar diantaranya membawa senjata tajam.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengaku prihatin atas ditangkapnya 38 pelajar di Kota Bekasi yang akan melakukan aksi tawuran. Kejadian tersebut menjadi sebuah pelajaran bagi dunia pendidikan.

“Tentu sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut,” ujar Retno, kepada Radar Bekasi, Rabu (30/9).

Menurutnya, adanya kejadian ini saat proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah, maka tanggung jawab pengawasan dan pembinaan berada pada orang tua atau pengasuh keluarga.

“Dengan demikian pihak sekolah tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Sebab sudah menjadi tanggung jawab orangtua untuk mengawasi anak ketika berada di rumah,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, sinergi antara pihak sekolah dan orangtua dalam menjaga anak-anaknya perlu ditingkatkan. Dengan demikian, kejadian serupa tak kembali terjadi.

“Karena kondisi pandemi yang pertama harus kuat pengawasan adalah orangtuanya, apalagi tawuran kerap kali terjadi larut malam untuk menghindari patroli polisi,” katanya.

Masyarakat diharapkan tidak cuek apabila melihat segerombolan pelajar guna mencegah tawuran. Apabila melihat membawa sesuatu yang dicurigai, bisa melapor segera kepada RT/RW atau kepolisian.

”(Perlu) kepedulian bersama untuk menjaga anak-anak,” tukasnya.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Casmadi mengatakan, terkait hal ini pihaknya akan menghimbau kepala sekolah untuk diadakan pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat.

“Kepala sekolah harus mengadakan pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat, sebab kita tahu saat ini pembelajaran jarak jauh masih dilakukan. Oleh karenanya komunikasi yang kuat harus dibangun bersama orangtua,” ujarnya.

Ia meminta, agar pihak sekolah memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat akan ikut aksi tawuran. Sehingga mereka mengetahui bahwa aksi yang dilakukan merupakan kegiatan salah.

“Diberikan sanksi sesuai dengan peraturan sekolah, agar siswa mengetahui bahwa aksi yang dilakukan itu salah,” ujarnya.

Selain kepala seklah, wali kelas harus berperan aktif mengawasi siswa selama PJJ. Dengan demikian dapat mencegah pelajar kejadian tersebut.

“Saat ini wali kelas harus berperan aktif, tidak membebani orangtua secara penuh. Lagi-lagi komunikasi harus ditingkatkan, bila perlu sesekali datang ke rumah siswa untuk diberikan nasihat yang baik,” tukasnya.

Wakil Kepala SMK BKM 1 Bidang Kesiswaan Ismail Saleh saat dikonfirmasi belum dapat memberikan penjelasan terkait kasus yang menimpa anak didiknya tersebut. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin