Berita Bekasi Nomor Satu

Pembongkaran Bangli Tertunda

Dampak Pandemi dan Rasionalisasi Anggaran
Dampak Pandemi dan Rasionalisasi Anggaran

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana pembongkaran bangunan liar (Bangli) hingga bangunan permanen yang menggunakan lahan garis sempadan sungai tak bisa terealisasi tahun ini.

Adanya rasionalisasi anggaran serta belum berakhirnya Pandemi Covid-19 menjadi alasan pihak Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menunda proses eksekusi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Azhari mengatakan, untuk tahun ini sejatinya ada dua lokasi garis sempadan sungai yang akan dinormalisasi.

“Pembongkaran sebetulnya tidak terjadwal ya. Karena tahun ini kita terkena rasionalisasi, tetapi memang ada beberapa objek yang sudah kita berikan surat peringatan dan siap dibongkar,” kata Azhari ketika dihubungi Radar Bekasi, Senin (26/10).

Terkait lokasi bangunan yang berada di garis sempadan sungai dan berpotensi menyebabkan banjir berada di Pangkalan Bambu Kecamatan Bekasi Selatan dan Tanah Apit Kecamatan Medansatria.

Ia menyampaikan, dahulu lokasi pangkalan bambu, pernah ada pembongkaran dan sejatinya tahun ini ada kelanjutan upaya normalisasi.

“Kalau untuk pangkalan bambu memang garis sempadan sungai. Dan ada wacana pengembangan area wisata hutan bambu. Jadi ada rencana pembangunan jembatan oleh Kementerian Pariwisata,” ujarnya.

Lanjut dia, lokasi yang akan ditertibkan bersinggungan langsung dengan titik pembangunan jembatan. Namun adanya Pandemi Covid-19, membuat agenda tersebut terhambat dan terpaksa ditunda guna menghindari kerumunan menyusul belum berakhirnya masa Pandemi.

“Jadi lebih bagaimana caranya kita (Pemkot Bekasi) tidak melakukan pembongkaran di masa Covid-19 sekarang ini. Kita pastikan tahun depan akan melakukan pembongkaran,”tegasnya.

Tahun depan alokasi anggaran untuk proses tersebut diharapkan tersedia. Termasuk anggaran bagi warga yang berhak menerima kompensasi karena terdampak normalisasi. Pasalnya upaya normalisasi Kali Bekasi sepanjang 11 Kilometer akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Intinya kita Distaru akan menindaklanjuti apabila ada laporan. Dan kita akan memastikan urgensinya,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin