Berita Bekasi Nomor Satu

Bioskop Dibuka dengan Prokes Ketat

SIMULASI: Kepala Disparbud Kota Bekasi, Tedi Hafni, mendampingi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat memantau kesiapan pembukaan bioskop di Kota Bekasi, belum lama ini.istimewa Radar Bekasi
SIMULASI: Kepala Disparbud Kota Bekasi, Tedi Hafni, mendampingi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat memantau kesiapan pembukaan bioskop di Kota Bekasi, belum lama ini.istimewa Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah bioskop di Kota Bekasi mulai beroperasi bulan ini. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi (Disparbud) mengizinkan oprasional bioskop dengan syarat memenuhi protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Disparbud Kota Bekasi, Tedi Hafni menjelaskan, dari 17 bioskop hanya lima bioskop yang sudah siap buka. Kelima bioskop yang sudah siap beroperasi kembali diantaranya XXI Summarecon Mall Bekasi, XXI Mega Bekasi Hyper Mall, XXI Mall Ciputra, CGV Bekasi Trade Center dan CGV Kamala Lagoon.

“Kelima bioskop ini sudah siap membuka karena fasilitasnya sudah siap. Dan mengikuti protokol kesehatan yang di instuksikan oleh Pemkot Bekasi,” katanya.

Tedi menjelaskan, sejumlah bioskop yang belum buka beralasan belum mempersiapkan petugas dan teknis operasional selama pandemi Covid-19. “Kendala ada di mereka sendiri (pengelola bioskop) .

Tedi Hafni
Tedi Hafni

Karena kita Pemkot Bekasi sudah mengeluarkan kebijakan memperbolehkan operasional akan tetapi Prokes harus di siapkan. Kita harap bulan-bulan ini bioskop bisa beroperasi semua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar simulasi pembukaan operasional bioskop di tengah pandemi Covid-19.  “Dari simulasi tersebut terlihat, bioskop mana saja yang siap dibuka dan menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Dia juga meminta para pengelola dan pengunjung bioskop di Kota Bekasi mematuhi aturan protokol kesehatan yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi lewat surat edaran bernomor 440/1444/SET.Covid-19.

Dalam surat edaran yang ditandangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi yang juga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, protokol kesehatan yang berlaku bagi pengelola bioskop, antara lain jam operasional dibuka mulai pukul 16.00 dan tutup pukul 23.00 WIB. Wajib rapid test bagi karyawan, menerapkan physical distancing, melakukan penyemprotan disinfektan sebelum maupun sesudah operasional, kapasitas pengunjung tidak lebih 50 persen dari kapasitas normal serta pembayaran secara nontunai (cashless).

Protokol kesehatan bagi pengunjung atau penonton yang wajib dipatuhi antara lain, diwajibkan mengenakan masker, cek suhu tubuh, memakai hand sanitizer dan menjaga jarak. “Pengunjung yang melewati pengecekan suhu oleh petugas melebihi dari 37,3 derajat celcius tidak diperbolehkan masuk. Pengunjung yang suhu badannya kurang dari 37,3 derajat celcius diperbolehkan masuk dengan catatan pintu masuk bioskop akan dibukakan oleh petugas agar tidak terkontaminasi,” terangnya.

Selanjutnya, setiap antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga ketat dengan upaya menjaga jarak yang baik, minimal 1.5 meter sehingga tak ada kontak pengunjung. Pastikan pengunjung bioskop hanya usia di atas 10 tahun dan di bawah 60 tahun.

Tak sampai disitu, pengunjung harus dalam kondisi sehat, tak ada gejala batuk, sakit tenggorokan, demam lebih dari 38 derajat celcius, pilek atau flu bersin atau sesak napas, selama menonton, pengunjung wajib menggunakan masker sejak awal hingga akhir. Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari dua jam, menjaga jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga jarak hindari kontak antar pengunjung, dan juga petugas.

Lalu, saat berada di area bioskop, para pengunjung diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter antar pengunjung dan tak boleh terjadi kerumunan. Terakhir, saat menonton di studio, pengunjung diwajibkan menempati kursi yang sudah diatur jaraknya, dan pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop. (adv/hms)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin