Berita Bekasi Nomor Satu

Corona Bekasi Tertinggi di Jabar

Illustrasi : Sejumlah pekerja mengenakan masker menunggu jam buka pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi, Senin (29/6). Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat larangan berkumpul guna mendukung pemerintah dalam penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). ARIESANT/RADAR BEKAS
Illustrasi : Sejumlah pekerja mengenakan masker menunggu jam buka pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi, Senin (29/6). Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat larangan berkumpul guna mendukung pemerintah dalam penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). ARIESANT/RADAR BEKAS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Akhir tahun ini, libur panjang dipangkas tiga hari, semula berlangsung selama sepuluh hari dipangkas menjadi tujuh hari, 28 hingga 30 Desember hari kerja seperti biasa. Pemangkasan ini setidaknya membuat Pemerintah Kota Bekasi bernafas sedikit lega. Pasalnya, menjelang hari libur akhir tahun ini, Kota Bekasi menjadi menjadi penyumbang tertinggi kasus positif Covid -19 di Jawa Barat.

Pada laman resmi Pemrov Jawa Barat 2 Desember kemarin menunjukan, jumlah kasus kumulatif Kota Bekasi tertinggi dengan 9.494 kasus, disusul oleh Kota Depok dan Kabupaten Bekasi dengan jumlah kasus kumulatif 7.398 kasus dan 5.462 kasus. Dalam tujuh hari terakhir, jumlah kasus terkonfirmasi Kota Bekasi berada di urutan ke tiga dengan 471 kasus, di bawah Kota Depok dan Kota Bandung dengan 667 dan 486 kasus.

Sementara pada situs resmi pemerintah Kota Bekasi, pada 2 Desember kemarin terjadi kenaikan 277 jumlah kasus. Sehingga sampai saat ini sudah ada 10.388 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus dalam perawatan dan isolasi mandiri sebanyak 580 kasus, sembuh 9.637 kasus, sementara angka kematian 171 kasus.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui rata-rata harian angka kasus di wilayahnya meningkat, setelah beberapa waktu lalu mengalami penurunan diangka 20 persen. Namun, ia menepis bahwa peningkatan rata-rata harian kasus diakibatkan dari penularan antar manusia, melainkan lantaran pelacakan kasus masih dilakukan.

“Kalau kita bicara peningkatan, secara nasional kan masih tinggi, itu pertama. Ke dua, kita kan memang sedang menghabiskan kita yang dari BNPB (10 ribu kit PCR),” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Rabu (2/12).

Dalam situasi ini, Rahmat bersyukur pemangkasan libur yang akan berlangsung pada akhir tahun. Ia menilai kebijkaan ini akan membuat warganya menunda untuk pulang ke kampung halaman, semakin sedikit pergerakan manusia, semakin kecil resiko penularan yang akan terjadi.

Meskipun ada warganya yang berniat untuk memanfaatkan libur akhir tahun ke luar daerah, atau di dalam wilayah Kota Bekasi, protokol kesehatan diwanti-wanti. Setelah kembali ke Kota Bekasi pada awal tahun, diminta untuk melaporkan diri kepada Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat jika didapati mengalami perubahan pada kondisi kesehatan.

“Alhamdulillah warga saya biar nggak jadi pulang kampung, kalau dari kampung nanti balik lagi kesini. Mending diem dirumah,” tambahnya.

Selain itu, jumlah tempat tidur di Rumah Sakir Darurat (RSD) Stadion Partiot Chandrabaga rencananya ditambah menjadi 70 hingga 100 tempat tidur, dari jumlah awal 55 tempat tidur. Penambahan tempat tidur ini memanfaatkan sisa dana penanganan Covid-19 tahun 2020 dan anggaran yang disiapkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 yang segera dapat dimanfaatkan pada awal tahun.

Awal bulan kemarin, total tempat tidur di seluruh Fasyankes untuk pasien Covid-19 sebanyak 1.399 tempat tidur. Dengan tingkat keterisian tempat tidur di Fasyankes sebanyak 75,33 persen, atau tersisa 482 tempat tidur.

Sebelumnya, Ketua Tim Penanganan Pasien Covid-19 Kota Bekasi, Anthoni Tulak usai menghadiri dialog interaktif awal bulan kemarin menjelaskan bahwa lama perawatan pasien hingga sembuh pada kurun waktu April hingga Juli lalu berlangsung dalam waktu singkat, berkisar delapan hari perawatan.

Sementara saat ini berlangsung lebih lama, perawatan pasien hingga sembuh dibutuhkan waktu lebih dari 10 hingga 14 hari.”Diduga karena virusnya sudah mulai bermutasi, lebih lama pengobatannya. Ini untuk pasien yang dirawat, tentunya yang bergejala,” terangnya.

Ia menjelaskan, pasien terkonfirmasi biasanya memiliki beberapa tingkat gejala, diawali oleh pasien tanpa gejala (OTG). Kedua, bergejala ringan, biasanya gejala yang dirasakan hanya pilek. Ketiga, gejala sedang, terdapat radang di paru-paru sehingga pasien berat untuk berhafas. Keempat, pasokan oksigen ke dalam tubuh berkurang, timbul sesak nafas. Terakhir kritis, pasien masuk dalam ruang ICU, menggunakan alat bantu nafas, tingkat kematian pada kondisi ini disebut tinggi.

Bagi masyarakat yang merayakan akhir tahun pada masa libur nanti, ia mewanti-wanti untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Terutama bagi yang akan merayakan di suatu tempat seperti restoran, di tempat ini dijelaskan oleh Anthoni biasa kuman masuk, terlebih jika dalam ruang ber AC.”Kalau pun di restoran yang ber AC, dia mempunyai hexos atau hepafilter untuk menyaring udara. Tetapi untuk saat ini, restoran juga sudah menyiapkan, untuk protokol kesehatannya,” tukasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 300/Kep.570-BPBD/XII/2020. Pemberlakukan tersebut mulai 3 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021.

Jika dalam pelaksanaan ATHB tersebut pada kecamatan, dan/atau kelurahan ditemukan Kasus Positif Covid-19 maka Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin