Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Bejat, Ayah Tiri Cabuli Putrinya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meski tinggal bersama dengan ibu kandungnya, R (14) tidak mendapatkan kenyamanan saat ayah tirinya yang berinisial BTW melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Kemarin, R bersama dengan ayah kandungnya, MW (42) memberikan keterangan kepada pihak kepolisian di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Sebelum memberikan keterangan, R lebih dulu telah menjalani visum, ditemani ayah kandungnya. Kedua orang tua R telah berpisah sejak R duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Ibu kandung R kemudian menikah dengan BTW, pria yang melecehkan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Srikandi Indonesia, Mefiana Melian yang menemani R dan ayah kandungnya menjelaskan bahwa ayah korban sudah membuat laporan 24 Desember lalu. Tindakan ini diakui sudah dilakukan sebanyak lima kali, sejak bulan November lalu.

Tidak tahan dan merasa tidak nyaman, R akhirnya melaporkan kejadian ini kepada ayah kandungnya 15 Desember lalu. Selama dua Minggu R pergi meninggalkan rumah ibu kandungnya, ia memilih untuk tinggal sementara di rumah orang tua dari ayah kandungnya hingga saat ini.

“Pertama dia ngomong sama ibunya, cuma ibunya nggak bisa bertindak karena ibunya juga takut sama bapak (tiri) nya,” terang Mefiana, Selasa (29/12).

Dari penuturan R, ayah tirinya menggerayangi tubuhnya di rumah kontrakan kawasan Bekasi Selatan, pukul 04.15 WIB pagi. Ayah tiri R mendekatinya yang kebetulan tidur dalam satu ruang kamar.

Saat R histeris memanggil ibu kandungnya, ayah tiri R pura-pura tidur. Kuasa hukum R dan ayah kandungnya meminta kasus ini segera ditindak lanjuti.

“Pertama kali kami interogasi (minta keterangan) korban, seperti orang ketakutan, dan dia tidak mau berkomunikasi dengan lingkungan sekitarnya,” tukasnya.

Adapun pasca mengadukan kepada ayah kandungnya, diakui Meliana, korban tak lagi pulang ke rumahnya di salah satu kontrakan yang berada di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan, melainkan ke rumah neneknya yang ada di Pondok Kopi, Jakarta Timur.“Jadi, sudah dua minggu korban kabur ke rumah neneknya dari sang ayah sampai hari ini,” terangnya.

Mefiana pun berharap, laporan bisa segera diproses lebih lanjut hingga tuntas karena dalam kasus anak ini Kota harus mengedepankan masa depan anak. Terlebih, kondisi sang korban saat ini masih trauma.“Tentu kami harap proses hukum ini ditindaklanjuti, hingga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, ayah kandung korban mengaku emosi mendengar pengakuan anaknya. Dengan keterbatasan ekonomi MW meminta bantuan kepada LBH yang saat ini mendampinginya.

“Harus ditangkap karena nanti terjadi korban lagi, sepertinya anak saya merasa sudah tidak nyaman makanya dia cerita,” ungkapnya.

Ia telah berpisah sejak anaknya duduk di kelas 6 SD, saat itu R memilih untuk ikut bersama dengan ibu kandungnya. Sementara ini R dibawa tinggal bersama dengan keluarganya di kawasan Jakarta Timur.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan laporan yang diterima boleh pihak kepolisian. Sementara ini sedang dalam proses penyelidikan.”Ya, ada laporan itu,” singkatnya. (sur/mhf/pms)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin