Berita Bekasi Nomor Satu

Kilas Balik Indonesia Tahun 2020

Fitria Nur Diana, S.ST., M.E.K.K
Fitria Nur Diana, S.ST., M.E.K.K
Fitria Nur Diana, S.ST., M.E.K.K
Fitria Nur Diana, S.ST., M.E.K.K

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sepanjang 2020, wabah Covid-19 menjadi masalah terbesar dalam skala global, termasuk juga bagi Indonesia. Berbagai upaya dan kebijakan telah ditempuh untuk mengatasi dampak yang ada. Namun kenyataannya, pandemi ini telah menyerang hampir semua sisi kehidupan, mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, hingga budaya.

‌Kontraksi ekonomi akibat pandemi tergambar jelas dari tren pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5 persen selama kurang lebih 6 tahun ke belakang akhirnya mulai melambat. Ekonomi Indonesia triwulan I-2020 terhadap triwulan I-2019 tumbuh hanya sebesar 2,97 persen (y-on-y), atau mengalami kontraksi sebesar 2,41 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (q-to-q). Pada masa ini wabah Covid-19 baru saja terdeteksi keberadaannya di Indonesia. Kebijakan pembatasan sosial (social/physical distancing) yang mulai diberlakukan pada pertengahan Maret 2020 mulai memperlambat jalannya roda perekonomian Indonesia.

‌Sayangnya, penyebaran Covid-19 kian cepat dan bertambah parah pada triwulan II-2020, hingga akhirnya pemerintah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah. Kondisi ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi kian terpuruk, hingga terkontraksi sebesar 5,32 persen (y-on-y), atau 4,19 persen (q-to-q). Angka ini merupakan yang terendah dalam sejarah, selama kurun waktu 20 tahun terakhir. Pada sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terjadi di hampir semua lapangan usaha, kecuali Informasi dan Komunikasi serta Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial. Lapangan usaha yang mengalami kontraksi pertumbuhan signifikan adalah Transportasi dan Pergudangan sebesar 30,84 persen; dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 22,02 persen. Sedangkan pada sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa serta Impor Barang dan Jasa mengalami kontraksi pertumbuhan masing-masing sebesar 11,66 persen dan 16,96 persen.

‌Keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini telah menciptakan kekhawatiran dan keresahan bagi masyarakat. Ketidakpastian kapan berakhirnya masa pandemi, kebingungan akan pemenuhan kebutuhan hidup, dan ancaman akan kematian menjadi stresor bagi banyak orang. Kondisi ini juga berpengaruh terhadap kesehatan mental masyarakat.

Demi mencegah situasi semakin tidak kondusif, pemerintah kemudian melakukan relaksasi pembatasan sosial. Hal ini memberi dampak positif pada proses pemulihan ekonomi, hingga pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2020 membaik dengan angka -3,49 persen. Meskipun masih mengalami kontraksi, namun telah ada indikasi pembalikan arah (turning point) dari aktifitas-aktifitas ekonomi nasional ke zona positif.

‌Fenomena serupa juga dapat dilihat pada indikator daya beli masyarakat, yang tergambar dari angka inflasi. Mulai dari Januari hingga September 2020, tren nilai inflasi mengalami penurunan yang cukup dalam. Bahkan deflasi terjadi pada Juni hingga September 2020. Peristiwa ini mencerminkan daya beli masyarakat yang kian menurun akibat terdampak pandemi. Tren inflasi kemudian dapat kembali naik mulai Oktober 2020.

Daya beli masyarakat tersebut terkait juga dengan iklim di dunia usaha. Perekonomian yang lesu memaksa dilakukannya efisiensi dalam bentuk pengurangan produksi, pengurangan jam kerja, hingga pemutusan hubungan kerja. Survei ketenagakerjaan yang diperoleh dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen poin dibandingkan Agustus 2019. Terdapat 29,12 juta orang (14,28 persen) penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (2,56 juta orang), bukan angkatan kerja karena Covid-19 (0,76 juta orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (1,77 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (24,03 juta orang). Data Sakernas juga menunjukkan bahwa rata-rata upah buruh setahun terakhir turun 5,20 persen, dari 2,91 juta menjadi 2,76 juta rupiah.

Disamping itu, hasil survei dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengemukakan bahwa secara umum ada 8 dari setiap 10 perusahaan cenderung mengalami penurunan pendapatan, yaitu 82,29 persen Usaha Menengah Besar (UMB) dan 84,20 persen Usaha Menengah Kecil (UMK). Sekitar 19 persen pelaku usaha memperkirakan bahwa mereka hanya mampu bertahan maksimal 3 bulan jika tidak ada bantuan.

Meskipun pemerintah telah berupaya menurunkan bantuan dalam bentuk tunai maupun stimulus ekonomi, namun tidak sedikit masyarakat yang akhirnya jatuh ke bawah garis kemiskinan. BPS mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen, meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019.

Selain dampak ekonomi, pandemi Covid-19 juga telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat Indonesia pada umumnya. Pembatasan kegiatan di luar rumah membentuk pola baru dalam bekerja, sekolah, dan beribadah. Mekanisme Work From Home (WFH) dan Belajar Dari Rumah (BDR) menjadi salah satu pilihan dalam situasi seperti ini. Ibadah di tempat ibadah pun dibatasi, dan dianjurkan hanya dilakukan dari rumah saja. Masyarakat harus terbiasa dengan perubahan gaya hidup dan sistem sosial yang baru. Interaksi sosial wajib menggunakan protokol kesehatan. Pola interaksi konvensional pun bertransformasi menjadi pola interaksi virtual dan serba digital.

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berperan penting dalam menunjang keberlangsungan kegiatan tersebut. Masyarakat dipaksa untuk beradaptasi dan melek teknologi jika tidak ingin tertinggal. Pada dunia usaha, pemanfaatan TIK menjadi salah satu strategi untuk bertahan dan meningkatkan pendapatan melalui bentuk pemasaran online. Hal ini mendorong pesatnya perkembangan TIK di Indonesia. Survei yang dilaksanakan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2019 hingga kuartal II 2020 sebanyak 73,7 persen dari populasi Indonesia atau setara 196,7 juta pengguna. Survei ini menunjukkan adanya kenaikan jumlah pengguna internet Indonesia sebesar 8,9 persen atau setara 25,5 juta pengguna.

Di sisi lain, fenomena perubahan juga terjadi pada pola mobilitas masyarakat. Trade off antara aktifitas di tempat kerja/sekolah dan tempat tinggal akibat adanya kebijakan WFH maupun BDR menyebabkan turunnya tingkat mobilitas masyarakat. Hasil tinjauan big data terhadap dampak Covid-19 yang dilaksanakan oleh BPS menunjukkan bahwa paska diberlakukannya WFH, aktivitas masyarakat di rumah meningkat sebesar 9,5 persen, sementara aktivitas di tempat kerja menurun sebesar 16,5 persen. Pemberlakuan PSBB di beberapa daerah juga turut menekan mobilitas masyarakat ke tempat-tempat umum. Efek positif yang muncul dari fenomena tersebut adalah meningkatnya kualitas udara di beberapa daerah melalui penurunan tingkat polutan.

‌Pada akhirnya, ancaman Covid-19 belum berakhir. Kondisi ini masih menjadi tantangan untuk dihadapi bersama. Protokol kesehatan harus menjadi budaya baru yang dianut oleh seluruh masyarakat. Bantuan pemerintah masih menjadi andalan bagi mereka yang berhak menerimanya. Untuk mengatasi dampak yang ada diperlukan sinergi, peran serta dan kerja sama semua pihak. Harapan tentunya tak pernah pupus agar kondisi tahun depan dapat lebih baik. (*)

Statistisi Muda di Badan Pusat Statistik
Kabupaten Bekasi


Solverwp- WordPress Theme and Plugin