Berita Bekasi Nomor Satu

Pedagang Minuman Mengaku Dilecehkan Oknum Lurah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – ER (25), korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum lurah di bilangan Bekasi Selatan, berinisal RJ meminta pihak kepolisian memproses hukum terduga pelaku.

Pasalnya, korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota sejak 11 Desember 2020 lalu dengan surat tanda penerima laporan pengaduan nomor: LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota. Korban mengaku menerima tindakan asusila pada 8 Desember 2020.

Korban yang merupakan pedagang minuman ringan di sekitaran kantor kelurahan itu geram dengan ulah terduga pelaku yang enggan mengakui perbuatannya.

Sesuai laporan korban, pelaku disebut melakukan tindakan asusila dengan memegang (maaf) bokong dan dada korban. Korban ketika itu tengah mengantarkan pesanan minuman es teh manis yang dipesan RJ. Korban mengaku sempat dikunci di dalam ruangan.

Sebelum memberanikan diri melaporkan ke pihak kepolisian, ER mengaku sempat dimediasi, namun RJ mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

“Sebelum mediasi kan saya udah bilang sama bang Yanto (mediator), kalau bisa kekeluargaan, tapi pas mediasi dia tidak mau mengakui dan tidak mau minta maaf. Makannya saya bikin laporan ke Polres Metro Bekasi Kota,” tambahnya.

Ia juga sempat menanyakan progres laporannya ke penyidik namun jawaban yang diterima masih dalam proses.”Belum (progres) justru saya ge bingung, masalah udah lama tapi kata penyidiknya masih proses masih manggil saksinya,” terangnya.

“Kemaren saya coba nanya ke penyidiknya, ya itu katanya masih manggil-manggil saksi, terus saksi-saksinya belum pada hadir,” jelasnya.

Usai kejadian itu, ER mengaku memilih pindah berjualan dan digantikan oleh penjaga lain. Pasalnya kata dia, aliran air dari kelurahan ke warungnya berjualan sempat diputus. “Udah ga nyaman aja pak, air kan dari kelurahan ke warung diputus. Terus semua orang kelurahan ga ada yang beli. masalah udah saya pasrahkan,” tegasnya..

Ketika dikonfirmasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing belum memberikan jawaban terkait laporan tersebut.

Terpisah, ketika Radar Bekasi coba melakukan konfirmasi ke pihak kelurahan, pegawai kelurahan menyebut Lurah RJ tengah menjalani work from home (WFH) atau berkerja dari rumah.

Sementara, Sekretaris Lurah, Encup Supratman membenarkan adanya mediasi (ER) dan Lurah RJ.

“Kita sebagai perwakilan pak lurah meminta maaf terhadap korban. Tetapi saya meminta maaf bukan membenarkan pak lurah melakukan kesalahan,” kata Encup kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (1/3).

Permintaan maaf yang dilontarkan itu dikatakan olehnya sebagai bentuk maaf pribadi dirinya bukan mengatas namakan lurah. Itu dikatakan karena saat mediasi tidak menemukan solusi.

“Terkait air yang dibilang di putus, boleh dilihat tidak ada yang diputus dan warung masih berjualan, kita juga meminta untuk tidak diperpanjang dan saya nanti akan saya sampaikan ke pak lurah untuk meminta maaf jika dirinya melakukan kalau tidak nanti akan kita cari solusinya. Agar kedua belah pihak tidak dirugikan,” ungkapnya.

Selain itu, Yanto Purnomo yang mendampingi ER tetap ingin kasus tersebut diproses secara hukum. Saat ini pihaknya tetap menunggu proses dari laporan ER di Polres Metro Bekasi Kota.

“Kita tetap menunggu proses hukum hingga selesai, apabila tidak ada permintaan maaf dari oknum lurah kepada korban,” tegasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin