Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Cabuli Siswi, Anak Anggota DPRD Dipolisikan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anak salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dilaporkan kepada Polres Metro Bekasi Kota, setelah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur. Berawal dari laporan kekerasan fisik, fakta lain terungkap yakni tindakan asusila dilakukan oleh terduga pelaku AT (21) terhadap korban berinisial P (15).

Awalnya, orang tua P mendapat aduan bahwa buah hatinya mendapat tindak kekerasan fisik berupa pemukulan hingga memar. Kekerasan fisik terjadi Minggu (11/4), berawal dari tindak kekerasan fisk yang dialami anaknya orang tua korban melaporkan dugaan persetubuhan oleh terduga pelaku yang terungkap dari keterangan korban ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota dengan dugaan persetubuhan dibawah umur.

“Memang sangat menyedihkan, membuat shok saya sebagai orang tua, anak-anak yang dilindungi oleh undang-undang ternyata menjadi korban asusila dan kekerasan fisik,” terang orang tua korban, D (43) di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (14/4).

Awal mula cerita korban menerima kekerasan fisik di bagian leher hingga muncul benjolan, korban dan orang tuanya telah memegang bukti-bukti tindak kekerasan yang dialami berupa foto-foto. Saat ini korban telah menjalani pemeriksaan visum.

Sebelum akhirnya mengadu pada orang tuanya, korban beberapa kali telah mendapatkan perlakuan serupa. Sejauh ini, D mengaku anaknya dan terduga pelaku telah saling mengenal sejak sembilan bulan yang lalu.

Sejumlah barang bukti telah diserahkan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian, diantaranya berupa pakaian yang dikenakan korban. Orang tua korban mengakui bahwa terduga pelaku merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, penelusuran lebih dalam, ternyata AT telah memiliki istri dan satu orang anak.

“Tapi saya tidak bicara masalah politik, saya hanya bicara masalah pidana, usia pelaku 21 tahun. (Terduga pelaku) sudah berkeluarga, anak satu, dan informasi yang saya dapatkan dari pihak keluarga telah menelantarkan juga, kemudian dilanjut anak saya dijadikan korban asusila,” tambahnya.

Terkahir kali sebelum kejadian, anaknya tidak pulang ke rumah selama lebih dari sepekan, D mengaku kehilangan jejak anaknya. Keterangan dari anak D, ternyata ia sempat dilarang oleh terduga pelaku untuk menemui orang tuanya.

Saat ini D mengaku ingin untuk tetap melanjutkan proses hukum, ia berharap terduga pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan kepada buah hatinya yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Tidak ada kata damai, hukum tetap harus ditegakkan, jangan sampai ada korban berikutnya,” tukasnya.

Pertemuan antara keluarga korban dengan keluarga pelaku sempat terjadi, malam setelah peristiwa kekerasan dilakukan kepada P. Namun, tidak ada jalan keluar yang baik terhadap permasalahan yang terjadi.

Sebelumnya P mengaku pertemuan dengan AT berawal dari perkenalan melalui temannya. Setelah saling kenal, akhirnya P dan AT menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.

Latar belakang kekerasan terjadi lantaran kesalahpahaman AT ketika mendapati pesan singkat P dengan laki-laki lain pada aplikasi pesan singkat. Ia mengaku ditampar, sementara tindak asusila diakui terjadi lantaran AT memaksa P untuk melakukan hal tidak senonoh tersebut.”Iya benar, dia maksa terus gitu,” tambahnya.

Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota. Sebelum memperoleh petunjuk lebih dalam, kepolisian belum bisa memastikan bahwa terduga pelaku merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.

“Tapi memang ada laporan terkait korban asusila, kita masih dalami, terus kita sudah visum korban,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing.

Saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti, sanksi, sebelum melakukan olah TKP terkait dengan laporan tindak asusila tersebut.

Sementara itu,Radar Bekasi berupaya menghubungi Anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga anaknya melakukan perbuatan asusila untuk mengkonfirmasi kasus ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin