Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah Pemudik, Jalur Perahu Eretan Ditutup

JASA ERETAN: Sejumlah pengendara bermotor hendak menyeberangi Sungai Citarum menggunakan jasa eretan di Pebayuran, Selasa (4/5). Eretan menjadi salah satu jalur alternatif bagi para pemudik untuk menghindari pos penyekatan. ARIESANT/RADAR BEKASI
JASA ERETAN: Sejumlah pengendara bermotor hendak menyeberangi Sungai Citarum menggunakan jasa eretan di Pebayuran, Selasa (4/5). Eretan menjadi salah satu jalur alternatif bagi para pemudik untuk menghindari pos penyekatan. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menutup sementara puluhan jalur perahu eretan yang melintasi Sungai Citarum yang menuju Kabupaten Karawang di wilayah Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, akses Sungai Citarum merupakan salah satu jalan tikus untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor menuju jalur Pantura.

”Ada 20 lebih jalur perahu eretan yang melintasi Sungai Citarum dan akan ditutup sementara waktu selama masa penyekatan arus mudik lebaran 2021,” ujar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, Selasa (4/5).

Dia sudah meminta, agar jajarannya untuk memberikan surat imbauan kepada warga yang melayani jasa perahu eretan agar ditutup sementara.

Menurut Eka, pada saat mudik lebaran tahun sebelumnya, banyak pengendara roda dua yang menggunakan jasa perahu eretan menuju jalur Pantura. Sebab, jalan arteri yang berada di Jalan Kedungwaringin atau perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, tidak bisa dilintasi oleh para pemudik.

”Memang selama masa penyekatan jalur arus mudik lebaran, kami akan menutup sementara jalur perahu eretan. Tujuannya untuk mencegah adanya warga pengendara bermotor nekat mencari jalan tikus untuk mudik,” terang Eka.

Selain menutup jalur perahu eretan, penyekatan jalur mudik juga akan dilakukan di Jembatan Pebayuran – Rengasdengklok, yang menghubungkan Bekasi dan Karawang.

Eka menjelaskan, penutupan sementara itu berdasarkan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mengenai larangan mudik Lebaran 2021. Rencananya, petugas gabungan akan disiagakan di jalan tikus tersebut untuk mencegah pemudik agar tidak melintas di wilayah tersebut.

Sementara titik penyekatan di Kabupaten Bekasi berada di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, dan Jalan Raya Pantura Kedungwaringun. Bahkan, setiap penyekatan didirikan posko gabungan selama 24 jam, dan mulai berlaku efektif pada 6-17 Mei 2021. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin