Berita Bekasi Nomor Satu

Penting, Siapkan Persyaratan Sebelum Daftar Layanan Lewat Pandawa BPJS Kesehatan

PELAYANAN: Petugas BPJS Kesehatan Cabang Bekasi memberikan layanan melalui Pandawa. FOTO: EKO ISKANDAR/RADAR BEKASI
PELAYANAN: Petugas BPJS Kesehatan Cabang Bekasi memberikan layanan melalui Pandawa. FOTO: EKO ISKANDAR/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejak pandemi 2020, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp). Lewat fasilitas layanan ini, peserta atau calon peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan sehingga dapat terhindar dari penyebaran Covid-19.

Terdapat 10 layanan pada Pandawa. Yakni, kode (A) daftar baru, (B) tambah anggota keluarga, (C) daftar bayi baru lahir, (D) ubah jenis kepesertaan, (E) ubah data identitas, (F) ubah data golongan dan gaji, (G) ubah faskes tingkat pertama, (H) pengurangan anggota keluarga (pembaharuan kartu keluarga, penonaktifan meninggal, penonaktifan WNI keluar negeri), (I) perbaikan data ganda, dan (J) pengaktifan kembali kartu.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Layanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Zuamah menyampaikan, bahwa ada yang baru dari Pandawa. Peserta yang mengirim pesan ke nomor Pandawa di 081280688771 akan dibalas secara otomatis.

“Sekarang ada koresponden, jadi langsung terbalas secara otomatis. Selanjutnya peserta akan dihubungi oleh petugas Pandawa dengan yang nomor tertera di script,” tuturnya.

Selain itu, waktu tunggu pengiriman berkas persyaratan layanan kini selama 30 menit dari sebelumnya 60 menit. Jika melewati batas waktu, maka harus diulang pada hari berikutnya.

Agar hal itu tak terjadi, peserta atau calon peserta diimbau dapat menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.  “Sebelum daftar sudah disiapkan datanya, KK dan KTP. Jangan sampai nyari-nyari dulu, malah habis waktunya,” tukasnya.

Selama puasa Ramadan, per April 2021 kunjungan Pandawa rata-rata per hari mencapai 200-240 dari layanan mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Turun dari sebelum puasa mencapai 300. Adapun kesalahan yang dihadapi peserta hingga tak bisa melanjutkan layanan Pandawa cukup beragam. Antara lain, dobel isi form, melewati Service Level Agreement (SLA), tidak ada respon ketika dikonfirmasi persyaratan oleh petugas, hingga data NIK bermasalah. (oke)