Berita Bekasi Nomor Satu

GP Ansor Imbau Pembuatan Perda Harus Bermanfaat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) diharapkan bisa lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Sebab, dalam pembuatan Perda menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Himawan Abror menyampaikan, ada beberapa Perda yang sudah jadi namun tidak berjalan efektif di masyarakat.

Ia mencontohkan, terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok, di mana wilayah Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merupakan salah satu lokasi KTR, namun masih banyak yang melakukan aktifitas merokok dengan bebas di wilayah tersebut.

Kemudian, Perda tentang pariwisata, dalam Perda tersebut adanya larangan Tempat Hiburan Malam (THM), tapi pada kenyataannya THM di Kabupaten Bekasi kian menjamur.

Menurut Himawan, dengan adanya dua Perda tersebut, pihak legislatif dan eksekutif dapat mengawal dan menerapkan regulasi Perda yang sudah dibentuk dan menggunakan uang pajak dari masyarakat atau APBD.

“Jangan setiap tahun hanya semangat membuat atau membentuk Perda saja. Namun implementasinya di lapangan tidak berjalan, sebab kepentingan masyarakat itu lebih utama,” terang Himawan.

Sementara Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, E. Y Taufik menjelaskan, biaya untuk pembuatan Perda itu bervariasi. Diantaranya membuat kajian dan konsultan, serta biaya kunjungan anggota DPRD untuk melakukan studi banding.

“Kalau sebelumnya memang anggarannya tinggi, sebab satu anggota DPRD sehari uang jalannya bisa mencapai Rp4 juta, tapi saat ini sudah berkurang yakni hanya Rp430 ribu. Kalau secara keseluruhan, saya tidak hafal,” beber Taufik.

Dia mengakui, setiap pembahasan Perda biasanya ada 25 anggota DPRD yang terlibat. Jadi, tinggal dihitung perjalanan dinas, biaya transportasi dan konsumsi. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin