Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah PHK Karyawan

ILUSTRASI: Pengendara melintas di salah satu hotel di Kawasan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Kamis (22/7). PHRI berharap dapat insentif dari Pemerintah di tengah PPKM darurat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat tentunya memberikan pukulan telak sejumlah sektor usaha, termasuk pariwisata. Di sisi lain upaya tersebut diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19.

Selama PPKM Darurat aktivitas berkaitan dengan sektor pariwisata otomatis terhenti. Apalagi PPKM diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Abdul Rosyad Irwan mengatakan, usaha sektor pariwisata sudah terdampak sejak awal Pandemi Covid-19.

“Saat pariwasata terdampak, maka penerbangan, destinasi wisata, ada hotel, restoran dan sebagainya. Kita lah yang terdampak paling utama,” kata Yan Rosyad sapaan akrabnya ketika ditemui Radar Bekasi di Kantor KONI Kota Bekasi, Kamis (22/7).

Ia mengibaratkan, belum sembuh pusing dari pukulan pertama awal Pandemi 2020, pengusaha hotel dan restoran dan umumnya sektor usaha pariwisata kini harus berjuang kembali di tengah terus melonjaknya kasus Covid-19 di tahun kedua.

Pasalnya ekonomi global secara makro juga ikut terpuruk. Otomatis hotel dan restoran yang merupakan kebutuhan sekunder sangat besar pengaruhnya.

Saat ini diakuinya persoalan setiap daerah berbeda, Kota Bekasi sendiri bukan salah satu tujuan wisata meski dampak Pandemi ini menjadi pukulan juga untuk pengusaha sektor pariwisata Kota Bekasi.

“Cuma saat ini persoalan setiap daerah itu berbeda-beda. Kota Bekasi sendiri memang bukan daerah tujuan pariwisata. Berbeda dengan Garut, Bandung dan daerah lainnya. Karena mereka mengandalkan bagaimana orang datang untuk wisata dan sebagainya. Itu pasti beban mereka akan lebih berat,” jelasnya.

“Ya kalau kita di sini, daerah barang dan jasa. Tetapi kita tetap terkena badai itu tergantung kiat dari para pengusaha hotel dan restoran itu sendiri,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Kota Bekasi ini.

Sejauh ini pihaknya terus menjalin komunikasi supaya karyawan tidak menjadi korban PHK, meski ada aturan shift dan terpaksa berimbas dengan berkurangnya penghasilan pegawai.  “Kita masih mempertahankan dengan cara kerja membagi shift. Dua minggu kerja dua minggu di rumah. Itu pun akan berpengaruh kepada penghasilan pekerja. Pekerja juga mengerti dengan situasi sekarang ini. Tidak ada yang menuntut dan sebagainya,” terangnya.

Dengan demikian, dirinya mengklaim, tidak ada karyawan yang di PHK. Pihaknya mendukung apa yang dilakukan pemerintah mendorong untuk taat prokes menekan laju Pandemi. Namun perhatian diharapkanya juga bisa diberikan pemerintah kepada pegawai serta pengusaha perhotelan dan restoran.

“Kita juga meminta kepada pemerintah di kondisi saat ini, seyogyanya memberikan insentif kepada dunia usaha terutama di PHRI. Mungkin dari sisi bayar pajaknya di kasih kebijakan atau pengurangan. Itu juga bisa di kondisi sekarang ini. Karena Hotel itu kalau sudah tutup sangat berat untuk buka kembali. Makanya kita usahakan hotel jangan tutup,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin