Berita Bekasi Nomor Satu

Tiga Besar Calon Sekda Mulai Diproses

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, berjanji akan memproses tiga besar nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, yang dilakukan secara terbuka beberapa waktu lalu.

“Suratnya sudah turun dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk dilakukan tindak lanjut proses calon Sekda, yang sudah masuk tiga besar,” kata Dani, Selasa (7/9).

Ia menyampaikan, awalnya memang ada konsultasi dari almarhum Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja ke KASN, terkait hasil dari panitia seleksi (pansel) calon Sekda yang sudah terpilih dalam tiga besar.

“Kalau kepala daerah itu memberikan kewenangan, untuk kalangan independen pada tahapan pemilihan Sekda. Jadi, saya selaku Pj Bupati Bekasi, tidak bisa juga menentukan secara sepihak. Melainkan, harus memilih salah satu dari hasil pansel dalam mengambil keputusan,” terang Dani.

Dalam rangka menindaklanjuti, serta memastikan yang terbaik calon Sekda dari tiga nama besar, Dani akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengetahui terkait track record calon.

Selain itu, juga berkonsultasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), seperti apa jejak dan kualitas tiga calon Sekda tersebut. Termasuk, berkonsultasi ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Saya sudah bersurat kepada tiga lembaga tersebut, sebagai dasar untuk menentukan satu nama calon Sekda, yang akan didefinitifkan. Dan tentu, hal ini harus yang terbaik, termasuk ada penilaian dari sejumlah lembaga,” ucap Dani. (and)