Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Dosen Terduga Teroris Ditangkap

PENANGKAPAN TERDUGA TERORIS : Warga melintas di Yayasan Al Islam Islamic Center di Kp Sawah, Jati Melati, Pondok Melati, Kota Belasi, Selasa (16/11). Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Kota Bekasi, salah satunya yaitu pendiri Yayasan Al Islam Islamic Bekasi inisial FAO. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, PONDOK MELATI – Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror mengamankan tiga terduga tindak pidana terorisme di beberapa lokasi Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Kediaman ketiganya telah digeledah oleh petugas kepolisian, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Diantara mereka juga berprofesi sebagai Dosen dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

 

Tiga orang tersebut diketahui Bernama Ahmad Zain An-Najah (AZ), Anung Al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO). Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, mengatakan kedua terduga adalah AA dan AZ juga sebagai dosen. “Jenis pekerjaan dosen,” kata Ramadhan dalam keterangannya.

 

AA merupakan pria kelahiran Majalengka, pada 13 Agustus 1977 dan berprofesi sebagai dosen. Ia ditangkap pada pukul 05.49 WIB di Pondok Melati, Bekasi. Ramadhan mengungkapkan AA merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa 2017 dan pengurus atas sebagai pengawas kelompok Jamaah Islamiyah.

 

Adapun AZ merupakan pria kelahiran Klaten, 16 Januari 2021 yang berprofesi sebagai dosen. Terduga teroris ini ditangkap Densus 88 pada pukul 04.39 WIB di Perumahan Pondok Melati. Menurut Ramadhan, AZ terlibat sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. AZ sendiri dalam situs resmi MUI terdaftar sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

 

Terakhir, tersangka FAO ditangkap di kawasan Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada dini hari. Ia diketahui memiliki keterlibatan sebagai anggota Dewan Syuro JI, anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, serta terlibat memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa 2018 silam. Belakangan FOA juga diketahui sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

 

Radar Bekasi coba mendatangi lokasi kediaman ketiga tersangka di kawasan Pondok Melati. Ketua RT 02/03, Kelurahan Jatimelati, Sidik Rustaman membenarkan adanya penangkapan salah satu warganya. Petugas juga telah menggeledah rumah tersangka sekitar pukul 06:00 WIB.

 

Warga yang ditangkap dan digeledah rumahnya ini adalah AA.”Iya tadi pagi jam 6, kaget namanya kita nggak tau, tiba-tiba ada petugas,” katanya.

 

Hanya AA yang diamankan dari rumah tersebut. Pantauan Radar Bekasi di lokasi yang diyakini sebagai kediaman AA, nampak rumah dalam keadaan terkunci rapat, tidak nampak penghuni rumah keluar dari dalam rumah.

 

Kemarin, petugas membawa dua kantong plastik berisi barang bukti, diantaranya yang ia ketahui berisi beberapa buku. Ia mengaku belum mengetahui alasan penangkapan warganya.

 

Sejak tahun 2012 tinggal di wilayahnya, ia mengaku pria yang sehari-hari menjalani aktivitas sebagai dosen ini adalah sosok baik dan ramah. Sidik juga mengaku salah satu warganya ini tidak pernah menggelar kegiatan di kediamannya.”Saya taunya (barang bukti) cuma buku-buku aja, saya taunya dia itu dosen. Tapi saya gak tau persis,” tambahnya.

 

Tim kuasa hukum ketiga tersangka, Ismar Syafrudin membenarkan bahwa ketiganya merupakan bagian dari Yayasan Al Islam Islamic Center Kampung Sawah. Diketahui ketiganya adalah guru di yayasan tersebut, termasuk FOA adalah salah satu pendiri yayasan.

 

“Dapat saya jelaskan bahwa beliau-beliau ini adalah guru-guru kita di Al Islam ini,” ungkapnya saat dijumpai.

 

Ismar memastikan bahwa ketiganya ditangkap di Bekasi, FAO di masjid, AA di rumah, dan AZ di rumahnya sekaligus pondok pesantren perempuan. Sejauh ini barang bukti yang diamankan dari kediaman ketiga tersangka hanya berupa buku-buku, sampai saat ini kuasa hukum belum mendapat penjelasan terkait dengan alasan penangkapan dari pihak kepolisian.

 

“Kalau mah kan duduk bersama,  kami sebagai kuasa hukum yang mendampingi beliau, berikan hak-hak beliau,” tambahnya.(sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin