Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Perketat Pengawasan dan Evaluasi Teratur

Illustrasi: Guru menyampaikan materi mata pelajaran di hadapan siswa saat pembelajaran tatap muka secara terbatas di SDN Kota Baru III Kota Bekasi, Senin (6/9). Sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi bersiap melaksanakan penilaian PTS pada bulan ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID,  BEKASI SELATAN – Temuan kasus aktif Covid-19 pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) direspon oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi, ada tiga rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah untuk untuk keamanan dan keselamatan masyarakat termasuk siswa. Dua hal yang disoroti adalah penyebaran virus di lingkungan sekolah, kedua minimnya perlindungan warga sekolah dari tindakan perundungan, kekerasan, hingga intimidasi terkait dengan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di sekolahnya.

 

Dari Kota Bekasi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi mengaku belum menemukan atau menerima laporan siswa yang terpapar, maupun perundungan terhadap warga sekolah pada saat pelaksanaan PTMT. Meskipun demikian, ia mengingatkan bisa saja virus Covid-19 menyebar di lingkungan sekolah, namun tidak terdeteksi.

 

“Virus masih menyebar, sehingga kewaspadaan Disdik dan Dinkes harus selalu disiapkan. Tapi untuk pelanggaran Prokes ada yang masuk, cuma saya lupa itu di Kota atau Kabupaten Bekasi,” ungkap Tim Advokasi Laporan Warga pada Laporcovid-19, Yemiko Happy, Minggu (21/11).

 

Pihaknya mencatat kebijakan PTM baru dikeluarkan oleh 59 Kabupaten dan Kota di Indonesia, 42 Kabupaten dan Kota masih melaksanakan PTM di sebagian wilayah, 74 lainnya masih melakukan sistem pembelajaran dari rumah. Total ada 85 laporan warga yang diterima sejak periode 30 Agustus sampai 18 November, di periode ini juga tercatat 868 siswa, didominasi tingkat sekolah menengah, serta 50 tenaga pelajar terpapar Covid-19 di Indonesia.

 

Minimnya tanggapan pemerintah terhadap laporan pelanggaran PTM berujung pada perundungan terhadap pelapor yang terjadi di daerah.

 

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki peraturan dan panduan PTM yang komprehensif, memastikan adanya pengawasan evaluasi dari dinas setempat secara reguler, serta menanggapi dan menindaklanjuti secara aktif setiap pelanggaran Prokes pada pelaksanaan PTM sampai memberikan perlindungan terhadap pelapornya.

 

“Yang dibutuhkan adalah roadmap besar terkait dengan persoalan pendidikan, disamping kemudian langkah konkrit yang bisa dilakukan seperti yang kita sarankan di dalam rekomendasi. Bahwa setiap laporan dari masyarakat itu harus segera direspon secara aktif ya, dan misal kalau ada masyarakat yang melapor jangan malah dibenci karena dikira menghalang-halangi pembelajaran tatap muka,” lanjut Yemiko.

 

Testing dan tracing yang dilakukan oleh pemerintah saat ini dinilai sudah cukup efektif sebagai langkah pencegahan, termasuk yang sudah dilakukan oleh Kota Bekasi. Namun, lebih efektif lagi jika pemerintah daerah membuka hasil tracing berikut data sekolah yang ditemukan kasus aktif.

 

Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tahu, karena keberadaan kasus aktif bukan lagi aib.”Nah dari situlah kita pahami bahwa sebenarnya testing dan tracing yang sudah berjalan itu sudah baik, tetapi yang perlu diperbaiki adalah transparansi data,” tukasnya. (Sur)

 

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin