Berita Bekasi Nomor Satu

Memanas, Hubungan Menkeu dan MPR RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Jawapos.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Hubungan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyano dan MPR RI sedang memanas. Gara-garanya, Sri Mulyani memotong anggaran untuk MPR-RI.

Pemotongan secara sepihak ini kontan membuat sebagian anggota MPR RI murka. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Muzani menilai, pemotongan itu mengesankan pemerintah menganggap tugas MPR RI tidak penting sehingga kerap memotong anggaran dengan dalih penanganan Covid-19.

“Jumlah anggaran MPR RI tiap tahun berkurang, bahkan dari sebelum periode ini berkurang dan berkurang. Kalau pemotongannya selalu (dengan alasan) refocusing, refocusing. Sejak ada COVID-19 terus-terusan dipotong,” kata Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

Ahmad Muzani yang juga Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan, bukan hanya dirinya yang merasakan dampak pemotongan, anggota lainnya di MPR RI juga merasakan hal yang sama.

Padahal di tengah pemotongan anggaran, tugas MPR RI cukup berat dalam menjaga ideologi negara, empat pilar negara seperti Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sementara beban itu dirasa sekarang ini semakin berat-berat, kadang-kadang ketika kita merasa aman, itu dianggap tidak sebagai kebutuhan. Tapi kalau tidak aman, ya bagaimana memahami Pancasila itu menjadi kebutuhan,” sambungnya.

“Itu yang dirasakan teman-teman di MPR, jangan anggap beban yang jadi tanggung jawab MPR itu dianggap kecil sehingga biayanya juga dianggap kecil,” sambung dia.

Amarah MPR sepertinya memang sudah sampai puncak. Lembaga ini bahkan secara tegas meminta agar Presiden RI Joko Widodo mencopot Sri Mulyadi dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.

Alasannya, MPR menganggap Sri Mulyadi telah memotong anggaran MPR dan kerap membatalkan rapat bersama.

“Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR RI mengusulkan kepada Presiden RI untuk memberhentikan saudari menteri keuangan karena kami anggap menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan,” kata Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad kepada wartawan dikutip Rabu (1/12).

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Sri Mulyani tidak menghargai hubungan antarlembaga tinggi Negara. Ini ditunjukkan dengan sikap yang sering tidak menghadiri undangan MPR untuk membahas refocusing anggaran.

“Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara,” tegas Bamsoet.

Menanggapi komentar petinggi MPR, Sri Mulyani menjelaskan, alasannya tak datang rapat hingga memotong anggaran MPR RI karena ada alasan kuat mengapa dia melakukan hal tersebut.

Yang pertama, Sri Mulyani tidak datang rapat bersama MPR sebanyak dua kali karena waktunya berbarengan dengan rapat internal dengan Presiden Jokowi dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Undangan (rapat) dua kali, yaitu 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wakil Menteri Keuangan. Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022, di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda,” tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, Rabu (1/12).

Soal pemotongan anggaran, Sri Mulyani mengaku dihadapkan pada situasi yang sulit dihindari. Keuangan Negara, katanya, masih fokus digunakan untuk menangani COVID-19 sehingga pihaknya mau tak mau memangkas anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L), termasuk MPR.

“Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan COVID-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing 4 kali,” terang dia.

Dijelaskannya, pemangkasan anggaran dilakukan untuk membantu biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi. Dari Rp 63,51 triliun tiba-tiba membengkak menjadi Rp 96,86 triliun. Kemudian akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

“Anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. (wsa)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin