Berita Bekasi Nomor Satu

Wow..Bantuan Parpol Naik Lagi

ilustrasi
ilustrasi dana kampanye parpol.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – ‘Dompet’ Partai politik bakal makin tebal. Ya, tahun depan bantuan Partai Politik (Banparpol) bakal naik, setelah Rancangan peraturan daerah (Raperda) Banparpol disahkan dalam Paripurna untuk menjadi Peraturan daerah (Perda) Kota Bekasi.

“Jadi, Perda dana Banparpol ini hanya untuk menyesuaikan atas perubahan PP yang ada. Dan dalam pembentukan Perda ini kita juga sudah konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham Jabar, sehingga dari hasil itu kami diminta mengubah acuan atas PP Nomor 18 tahun 2018 tak lagi dengan PP yang lama,” kata Sekretaris Tim Pansus 16 DPRD Kota Bekasi, saifuddaulah, Selasa (30/11).

Adapun kenaikannya itu, kata Saifuddaulah, sesuai usulan masing-masing Fraksi sebesar Rp 7.500 per suara  dari yang sebelumnya hanya Rp1.500 per suara. Namun, kayaknya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Nah, dengan demikian tentunya nanti untuk besaran nilai itu kan perlu ada kajian khusus lagi dengan beberapa indikator-indikatornya, seperti kemampuan keuangan daerah serta juga tingkat kemahalannya, sehingga setelah pembahasan itu nanti ya kemungkinan kalau tidak bisa sebesar Rp 7.500 paling tidak bisa diangkat Rp6.500 atau disekitar itu,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Dia  menilai, kenaikan bantuan parpol ini dilihat dari kebutuhan- kebutuhan yang sesuai dengan regulasi yang ada, yakni bagaimana parpol itu melakukan pendidikan politik, baik dalam bentuk workshop, padat karya, seminar, dialog interaktif, dan lain-lain.

“Semua kegiatan pendidikan politik itu adalah ketentuan yang diatur sebagai tujuan diberikan dana banparpol dalam rangka memberi edukasi dan pemberdayaan kepada masyarakat supaya memahami keberadaan partai politik,” jelasnya.

Lebih lanjut, kenaikan juga telah mempertimbangkan dengan kondisi saat ini di tengah Pandemi Covid-19, karena prioritas untuk penanggulangan dan pencegahan sudah dianggarkan atau dialokasikan sesuai tanggung jawab pemerintah daerah. Bahkan, termasuk di dalam dana banparpol itu ada kewajiban bagi parpol untuk ikut mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Kita sudah mempertimbangkan seluruh aspek, khususnya dengan mengutamakan kewajiban pemerintah daerah dalam penanggulangan dan pencegahan Pandemi Covid-19. Kalau kita bandingkan dengan daerah lain kenaikan dana banparpol sudah lebih duluan, bahkan itu sudah ada yang di angka Rp 5.000 sampai dengan Rp 8.000 sedangkan kita masih di angka Rp1.500,” ungkapnya.

Terpisah, Pengamat Politik sekaligus pendidik  di Fakultas FISIP Unisma 45 Bekasi, Adi Susila menganggap tidak masalah dengan kenaikan dana Banparpol tersebut. Namun, harus dibarengi dengan kinerja parpol yang lebih baik. Pasalnya, laporan pertanggungjawaban masing-masing yang selama ini kerap bermasalah tidak terulang di tahun-tahun kedepan.

“Buat saya tidak ada masalah kenaikan dana itu asalkan kinerja dari parpol-parpol tersebut bisa  lebih baik lagi kedepan. Dan sebaliknya, apabila tak merubah kinerja parpol ya buat apa dinaiki dananya,” singkatnya.

Sebagai informasi, sebelumnya dari delapan parpol di Parlemen tahun 2020 lalu setiap satu suara menerima Rp 1.500. Sesuai dengan jumlah suara, untuk PKS menerima bantuan sebesar Rp 400.995.000, PDIP Rp361.092.00, Golkar Rp268.425.000, Gerindra Rp216.252.000, PAN Rp127.561.000, PKB Rp82.407.000, PPP Rp100.765.000, dan Demokrat Rp110.823.000.

Jika  dihitung sesuai usulan semua parpol sebesar Rp 7.500, maka PKS dengan 267.330 suara akan peroleh dana Rp 2.004.975.000, PDI Perjuangan dengan total 240.728 suara mendapatkan Rp 1.805.460.000, Partai Golkar dengan jumlah 178.950 suara menerima Rp 1,342.125.000.

Kemudian, Partai Gerindra dengan 144.168 suara akan memperoleh senilai Rp 1.081.260.000, PAN dengan 85.041 suara menerima senilai Rp 637.807.500, Partai Demokrat dari 73.883 suara menerima senilai Rp 554.122.500, PPP 67.177 dapat Rp 503.827.500, dan terakhir PKB dengan total 54.938 suara mendapatkan Rp 412.035.000. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin