Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kasus ODHA di Kabupaten Melonjak

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Penderita Orang dengan HIV AIDS (ODHA) di Kabupaten Bekasi tahun ini meningkat dibandingkan 2020 lalu. Dari data yang ada, kasus ODHA tahun 2020 sebanyak 134 kasus dengan jumlah tes 10.352 orang. Sedangkan tahun ini sampai November sebanyak  201 kasus, dengan jumlah tes 8.104 orang. Mereka  didominasi pekerja seksual, homo, dan waria. Walaupun ada beberapa penderita ODHA disebabkan karena jarum suntik (pengguna narkoba).

 

Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Ahmad Nurfallah menjelaskan peningkatan kasus HIV Aids ini disebabkan dengan banyaknya penemuan kasus dan dilakukan skrining terhadap populasi kunci. Dalam tes ODHA ini ada konseling secara sukarela datang untuk memeriksakan dirinya ke layanan dengan keluhan gejala ODHA.

 

Kemudian ada juga atas dasar inisiatif petugas kesehatan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap program ODHA. Pasalnya, LSM ini lebih mengerti dan tahu siapa yang memiliki kecenderungan untuk penyakit ODHA, sehingga mereka lebih mudah dalam komunikasi dan koordinasi. Selain Komisi Penanganan Aids (KPA) Kabupaten Bekasi.

 

“Kita lakukan penemuan kasus bersama lintas sektor, sehingga screening terhadap populasi kunci, maka banyak ditemukan kasus baru,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (1/12).

 

Menurutnya, penderita ODHA ini ketika muncul dipermukaan 50, di dasarnya itu lebih banyak lagi persentasenya. Kata dia, setiap tahun ada target cakupan, misalkan untuk ibu hamil ada sekitar 9.000, lalu pasien tuberkulosis dengan HIV 1.700, dan lainnya. Bagi orang yang positif ODHA akan mendapat pengobatan secara rutin.

 

Dalam hal ini dirinya memastikan, Pemkab Bekasi sudah menyiapkan tempat-tempat pelayanan bagi penderita ODHA saat mau melakukan pengobatan, yakni RSUD, Puskesmas Tarumajaya, Mekarmukti, dan Cibarusah. Pengobatan tersebut harus dilakukan secara rutin setiap bulannya.

 

“Kita lakukan pengobatan secara rutin, tidak boleh berhenti, karena seumur hidup, dengan Antiretroviral (ARV), di Kabupaten Bekasi pada tahun 2020 yang masuk perawatan sekitar 1.600, tentunya yang tidak mempunyai penyakit penyerta,” katanya.

 

Penderita ODHA ini tidak semua warga Kabupaten Bekasi, mengingat banyak para pendatang yang bekerja di tempat Wanita Pekerja Seksual (WPS). Hal itu mengingat penderita ODHA di dominasi oleh para pekerja seksual. Selain pekerja seksual, penderita ODHA juga di dominasi oleh LSR (homoseksual) dan waria. Sementara untuk pengguna jarum suntik jumlahnya sudah menurun drastis.

 

Pemkab Bekasi sudah mengusulkan Raperda tentang pencegahan penularan HIV Aids. Dalam Raperda tersebut, dirinya menyampaikan berkaitan stakeholder maupun lintas sektor mana saja yang harus terlibat dalam penanganan ODHA ini.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum menuturkan Raperda pencegahan ODHA sudah masuk prolegda di triwulan pertama. Nantinya, Perda ODHA ini akan melibatkan sejumlah dinas maupun lintas sektor lainnya.

 

“Karena masalah HIV lebih banyak melibatkan perilaku di masyarakat maka pencegahan sampai pada pemulihan mesti melibatkan semua sektor. Intinya Perda tersebut nantinya untuk penanggulangan, jadi ada pencegahan, pengobatan, dan pemulihan,” jelasnya.

 

Menyikapi itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Aids Jawa Barat, Daniel Ramadhan mengatakan, dibutuhkan peran tokoh Agama, keluarga, untuk mencegah penularan Aids.”Itu sebetulnya yang perlu kita intropeksi bersama bagaimana pola pendidikan keluarga. bagaimana peran tokoh Agama untuk masuk ke teman-teman yang membutuhkan itu. Jadi ini tidak bisa disalahkan satu bagian saja,” tuturnya.

 

Penularan penyakit ini hanya melalui tiga cara, pertama melalui darah, kedua cairan kelamin antara laki-laki dan perempuan, kemudian yang ketiga air susu ibu yang positif aids. Dalam hal ini, komunitas LSR atau pun waria yang itu lebih rentan lagi. Kenapa lebih rentan, karena beda antara anal sek dengan vaginal seks. “Makanya memang harus masif edukasi, apalagi angka LSR atau waria kita cukup tinggi, setahu saya,” bebernya.

 

Menurutnya, kasus aids di Jawa barat  masih cukup tinggi, salah satu masalahnya  adalah masih banyak orang-orang yang positif ODHA lost follow up, tidak melanjutkan lagi pengobatan. Tentunya, ini sangat beresiko karena ada tensi tensi di dalamnya dan lain-lain.

 

“Kalau sudah resisten akan mudah menularkan ke orang lain, jadi nggak ada gunanya minum ARV, ini menjadi konsen kita, kalau nggak salah ada delapan ribu, dari 50 ribu ODHA yang sudah tercatat se Jawa Barat,” jelasnya.  (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin