Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Natal Daring dan Luring

Illustrasi : Petugas gabungan melakukan apel gelar pasukan di Halaman Gedung Lama Polres Metro Bekasi Kota. Sebanyak 1.400 personil gabungan diturunkan untuk mengamankan malam Natal dan Tahun di Wilayah Kota Bekasi mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Ibadah natal tahun ini masih dilaksanakan secara sederhana, disiarkan melalui Dalam jaringan (Daring) dan Luar jaringan (Luring). Jumlah jemaah yang hadir di rumah ibadah dibatasi sebagai upaya pencegahan Covid-19 saat ibadah Natal 2021 besok. Petugas gabungan telah disiapkan untuk mengamankan ratusan gereja di Kota Bekasi dan berjaga selama periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Apel pasukan digelar kemarin di halaman Polres Metro Bekasi Kota, sebanyak 1.400 personel disiagakan untuk mengamankan 240 gereja yang akan melaksanakan ibadah Natal. Petugas telah memetakan titik rawan di gereja-gereja besar di Kota Bekasi, sebelumnya diketahui ada 20 gereja besar di Kota Bekasi disamping lokasi lain yang akan melaksanakan ibadah Natal.

Di lokasi tersebut, telah dilakukan pembatasan, sehingga tidak semua orang bisa masuk ke dalam gereja. Umat yang datang untuk mengikuti ibadah Natal pun disebut terbatas. “Untuk titik rawan sendiri terletak di gereja-gereja yang besar, dan sudah ada pembatasan sehingga diharapkan tidak ada kerawanan, karena kita juga lakukan pembatasan dan ini sangat efektif,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Kamis (23/12).

Pengamanan oleh ribuan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dan masyarakat ini berlanjut sampai tahun baru 2022. Pihaknya akan memberikan himbauan kepada masyarakat mendekati malam tahun baru untuk tidak melakukan kegiatan yang memancing kerumunan massa.

“Termasuk nanti juga kita akan lakukan pembatasan di alun-alun di malam hari, nanti kita akan tutup,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah meminta warganya yang akan melakukan ibadah Natal untuk dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan pada Surat Edaran (SE) bersama beberapa waktu lalu. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti ibadah yang disiarkan secara daring mengingat masih dalam situasi pandemi seperti tahun yang lalu.

Sementara untuk Periode Nataru, masyarakat Kota Bekasi dihimbau untuk tidak bergerak ke luar daerah mulai hari ini sampai 2 Januari 2022.”Ya sama lah apa yang terjadi sekarang, Natal kalau bisa melalui vidcon (video conference), melalui vidcon,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Sedangkan menjelang tahun baru, dipastikan tidak ada car free night. Untuk melakukan pengawasan, Pemda bersama dengan unsur lain telah menyepakati 10 pos pengamanan dan pelayanan.

Jika didapati masyarakat nekat melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, petugas akan memberikan teguran. Kepatuhan masyarakat dinilai penting untuk mempertahankan perekonomian Kota Bekasi tetap berjalan naik.

“Kita akan memberikan suatu pemahaman, yang pasti untuk tingkat akhirnya dilakukan pembubaran. Dimana kita arahkan untuk tetap di rumah saja, bersabar,” ungkap Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Umat Nasrani di Kota Bekasi terus mengikuti perkembangan mulai dari pembatasan kegiatan masyarakat hingga pedoman pelaksanaan Natal yang disusun oleh pemerintah.

Ketua Forum Umat Nasrani Bagi Kota Ikhsan Bekasi (Forbakti), Pdt Djajang Buntoro menyampaikan bahwa ibadah natal di rumah atau di tempat ibadah tidak merubah atau mengurangi esensi Natal. Diakui bahwa pelaksanaan Natal tahun ini lebih longgar dibandingkan tahun 2020 silam. Namun, ia mengingatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) tetap diperlukan.

“Tahun lalu memang saya sendiri itu online, jemaat itu benar-benar di rumah-rumah, saya katakan itu tidak mengurangi kesakralan Natal,” paparnya.

Ia mengajak pendeta dan umat Nasrani untuk tetap waspada dan taat terhadap Prokes selama masih dalam masa pandemi Covid-19, termasuk bagi umat yang melaksanakan ibadah di gereja. Ibadah Natal kali ini dibatasi 50 persen bagi jemaat yang hadir di gereja, selebihnya mengikuti dari rumah melalui siaran langsung secara online.

Himbauan tersebut sudah disampaikan kepada umat Nasrani di Kota Bekasi. Koordinasi dengan Satgas Covid-19 hingga kepolisian di tiap kecamatan juga sudah dilakukan menjelang Natal.”Karena kita 50 persen dari kapasitas rumah ibadah, maka yang tidak dapat tempat itu mereka di rumah dengan live streaming, online. Jadi hanya sebagian yang hadir di gereja,” tukasnya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito meminta jemaat disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer pada pelaksanaan ibadah Natal, dan memastikan dalam keadaan sehat.

Selanjutnya, membawa perlengkapan ibadah masing-masing, serta menghindari kontak fisik. Gereja wajib membentuk Satgas Covid-19 yang akan berperan melakukan Pencegahan, Pembinaan, dan Pendukung (3P).

Ibadah Natal didorong untuk dilaksanakan secara daring dan langsung, dengan kapasitas maksimal 50 persen, operasional gereja maksimal sampai pukul 22:00 WIB. (mif/Sur)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin