Berita Bekasi Nomor Satu

Kaji Pembangunan Polder Air

LAHAN POLDER AIR: Warga melintas di lahan yang akan dibangun polder air di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (11/1). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN- Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menganggarkan melalui APBD untuk pembangunan polder air di dua wilayah. Proyek penanggulangan banjir itu berada di wilayah Kranji Kecamatan Bekasi Barat dan di lingkungan 202 Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.

Rencananya, sebelum membangun polder air Pemkot Bekasi akan melakukan pembebasan lahan polder 202 di Kecamatan Rawalumbu senilai Rp 25,8 miliar dan pembebasan lahan polder air Kranji Kecamatan Bekasi Barat senilai Rp 21,8 miliar.

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi untuk melanjutkan rencana pembuatan polder air di dua wilayah tahun ini. Pasalnya pembebasan lahan polder air juga sempat menjadi kasus dugaan rasuah di Kota Bekasi.

“Kita akan diskusikan terlebih dahulu. Sebab rencana pembuatan Polder air memang kasus. Jadi kita akan minta pendampingan,” kata Tri kepada awak media di Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Rabu (12/1).

Ia juga melihat, rencana pembangunan polder air ini progres jangka panjang, jika memang itu merupakan jawaban yang dibutuhkan masyarakat terkait infrastruktur, utamanya dalam penanganan banjir.

“Sudah saya sampaikan. Hari ini pemerintah dalam konteks dua tahun ini ketinggalan. Terkait infrastruktur, karena keterbatasan anggaran yang kita miliki,” ucapnya.

Lanjut Tri, Pemkot lebih mengedepankan aspek kesehatan dan ekonomi di masa Pandemi Covid-19. Namun kemacetan, banjir dua hal yang menjadi problem dan dihadapi oleh masyarakat saat ini.

“Kalau itu (membangun polder air) adalah jawaban untuk menyelesaikan masalah itu (banjir), ya harus kita lanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, ia juga menyampaikan, untuk lahan pembangunan polder air akan diselesaikan terlebih dahulu. Tetapi konsep dasarnya merupakan bagian terintegrasi dari penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada.

“Kita punya DAS itu kan banyak yang bermasalah. Mulai DAS Cakung, Sunter dan DAS Kali Bekasi serta DAS nya Rawalumbu. Ini yang kita lihat nanti, sepanjang ini dinyatakan boleh dan anggaran pembangunanya ada kita akan berikan jawabannya kepada masyarakat,” ungkapnya. (pay).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin