Berita Bekasi Nomor Satu

Izin Bank Sampah di Cikbar Kembali Persoalkan

DISOAL SATPOL PP: Aktivitas Bank Sampah Benteng Kreasi di Desa Kalijaya Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Senin (17/1). Izin bank sampah itu kembali dipersoalkan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, meskipun sudah bertahun-tahun berdiri. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG BARAT – Izin bank sampah yang berada di Desa Kalijaya Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, kembali dipersoalkan oleh pemerintah setempat.

Pada Senin (17/1), Wakil Danru Intelejen Satpol PP Kabupaten Bekasi Mardayat, bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank sampah Benteng Kreasi tersebut. Maksud kedatangan petugas itu untuk mengecek dokumen perizinan.

Namun sayangnya, pengelola bank sampah tak berada di lokasi. “Kita mau membicarakan mengenai persoalan izin, tapi karena orangnya nggak ada, kita enggak berani mengambil resiko,” ujarnya kepada Radar Bekasi, kemarin.

Mardayat mengklaim, pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa bank sampah itu tak memiliki izin. Ia menegaskan, tak segan untuk menyegel bank sampah itu bila terbukti tak memiliki legalitas operasional.

“Pasti kita tutup sementara kalau nggak ada ijinnya. Mau bagaimana pun kita tutup, sampai ada ijinnya,” tukasnya.

Selain Satpol PP, masyarakat juga mempersoalkan keberadaan bank sampah tersebut. Warga Kampung Ketapang RT 001 RW 002 Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat (Cikbar) Eka Jaya Saputra mengungkapkan, dampak dari adanya bank sampah itu sangat dirasakan oleh dirinya dan warga sekitar lain.

Pasalnya setiap kali hujan turun, air dari bank sampah tersebut berceceran keluar. Bahkan, airnya yang berwarna hitam sampai menggenangi halaman SDN Kalijaya 01 dan Kalijaya 09.

“Kalau hujan turun, itu air keluar dari saluran air dan menggenangi halaman SDN Kalijaya 01 dan Kalijaya 09, dengan warna airnya itu berwarna hitam. Terus kalau surut lapangan jadi licin bahkan sampai tidak bisa digunakan untuk siswa olahraga,” ucapnya.

Sebagai orang tua siswa, dirinya khawatir bisa berdampak kepada kesehatan dan kenyamanan anaknya. Ia meminta solusi dan jaminan untuk anaknya supaya tidak akan dampak dari air yang keluar dari bank sampah tersebut.

Dirinya menyarankan, pengelola bank sampah membuat saluran pembuangan. Sehingga air tidak melebar kemana-mana, termasuk ke sekolah seperti yang terjadi saat ini.

“Intinya, harus ada tanggung jawab dari bank sampah. Jangan sampai sampah – sampah tersebut malah menjadi masalah pencemaran baru, apalagi sekarang ini tatap muka 100 persen sudah dimulai, saya khawatir anak saya tidak nyaman dan berbahaya bagi kesehatannya,” katanya.

Diketahui, izin bank sampah Benteng Kreasi itu sempat dipersoalkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 2020 lalu. Saat itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Pemulihan Lingkungan Hidup, Suciati Dewi menjelaskan, bank sampah itu tidak memiliki izin pengelolaan limbah non-B3.

“Bank sampah itu tidak punya izin pengelolaan limbah non-B3,” jawab Suciati singkat, Selasa (1/12).

Sebelumnya, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Mulnadiantoro, usai rapat di Ruang Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Cikarang Pusat, menjelaskan, pihaknya hanya berada pada ranah pamong praja. Apabila bank sampah itu tidak mengurus izin sesuai ketentuan, maka berpotensi disegel secara permanen.

“Bank sampah menerima limbah itu baru. Tidak ada B3. Saya sudah liat di videonya tak ada B3. Nanti kami akan cek langsung ke lapangan,” kata dia, Senin (30/11). (pra/pjk)

 


Respon (1)

Komentar ditutup.

Solverwp- WordPress Theme and Plugin