Berita Bekasi Nomor Satu

PAN Kecam Pernyataan Arteria Dahlan

Anggota DPR RI dapil Jabar VII, Daeng Muhammad

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Daeng Muhammad mengecam pernyataan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (AD). Pasalnya, pernyataan AD yang mengkritik Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, lantaran Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat dianggap melukai masyarakat jawa barat.

“Saya mengecam sikap Arteria Dahlan ketika rapat dengan Jaksa Agung di Komisi 3,” ujar Daeng dengan nada geram kepada Radar Bekasi, Rabu (19/1)

Sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Jabar 7, Daeng menilai bahasa sunda adalah bagian dari identitas bangsa dan dilindungi Undang-Undang, tentunya sebagai orang sunda dirinya merasa tersinggung dengan pernyataan Arteria Dahlan. Menurutnya, nasionalis itu bukan berarti menghilangkan identitas kesukaannya.

“Sesungguhnya bahasa sunda adalah bagian dari identitas bangsa dan banyak juga para pejabat ketika di forum resmi tercampur dengan bahasa ibunya atau daerahnya dan itu khazanah indonesia yang sesungguhnya. Nasionalis itu bukan berarti menghilangkan identitas kesukaannya,” tukasnya.

Pada rapat tersebut, Arteria sampai meminta mengganti pejabat yang bersangkutan karena rapat menggunakan bahasa sunda. Dengan alasan, komunikasi jadi tidak lancar karena tidak mengerti. Padahal kata Daeng tugas DPR itu mengkritisi kinerjanya, bukan ketika orang itu bicara dengan bahasa ibunya atau kedaerahannya.

“Marhaenisme ajaran Bung Karno inspirasinya dari kebudayaan orang Sunda. Makanya saya mengecam sikap nasionalis sempit Arteria Dahlan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik anggota DPR RI. Sebabnya gegara anak buah Burhanuddin, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Adapun yang mengkritik Burhanuddin ialah Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Kritik itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.

“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak,” kata Arteria, Senin (17/1/2022).

Dikhawatirkan apabila menggunakan bahasa daerah saat rapat, komunikasi jadi tidak lancar karena tidak mengerti. Karena itu Arteria meminta Burhanuddin melakukan penindakan.

“Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ucapnya. (pra)