RADARBEKASI.ID, BABELAN – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu (AUIB), melakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan usut tuntas tragedi Km 50, yang menewaskan enam Syuhada Laskar FPI, di Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/2).
Khotibul Majelis Silaturahim, Aang Kunaefi Shofri mengatakan, tujuan pemasangan spanduk terkait usut tuntas tragedi Km 50, yang pertama, sebagai bentuk kepedulian. Kemudian yang kedua, sebagai tuntutan terhadap pihak terkait, agar segera menuntaskan dan menangkap pelaku Km 50. Dan yang ketiga, mengajak umat Islam untuk bersatu tanpa membeda-bedakan.
“Tujuan kami, biar semua masyarakat melek mata, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Ada ketidakadilan, seperti pisau tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (2/2).
Dalam video yang beredar, puluhan orang secara bersama-sama, melakukan pemasangan spanduk berukuran 7×5 meter, sambil bersholawat. Terlihat dalam spanduk tersebut, terpampang foto Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS), dan enam Syuhada Laskar FPI yang tewas di Km 50.
Menurut Aang, saat ini kasus-kasus yang sifatnya sederhana, malah dibesar-besarkan. Sedangkan ini (tragedi Km 50,Red), sudah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan lain sebagainya, tetapi tidak seperti ada keseriusan untuk menyelesaikan.
“Jadi, dengan adanya pemasangan spanduk ini, secara tidak langsung mengajak semua komponen umat Islam, ayo kita peduli, agar tragedi KM 50 diselesaikan,” bebernya.
Untuk diketahui, terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, akan menghadapi sidang tuntutan dalam kasus unlawful killing anggota laskar FPI, yang mengawal HRS. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), mengagendakan tuntutan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada 15 Februari mendatang.
Dalam sidang kemarin, Rabu (2/2), Yusmin dan Fikri, telah menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Pemeriksaan keduanya, dilakukan secara terpisah. (pra)