
RADARBEKASI.ID, BEKASI – SMAN 15 Bekasi tak bisa ikut sertakan siswa ke seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2022 karena human error atau kesalahan manusia dari pihak sekolah. Tidak bisanya peserta didik mendaftar kuliah melalui jalur SNMPTN disesalkan oleh orangtua.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak sekolah memberikan kompensasi bagi siswa eligible.
Orangtua siswa kelas XII SMAN 15 Bekasi berinisial HA mengaku, dirinya terkejut dan kecewa dengan human error yang terjadi pada saat pendaftaran SNMPTN 2022.
“Jujur saat mendengar adanya human error yang mengakibatkan anak-anak tidak bisa mengikuti seleksi SNMPTN, kami sebagai orangtua kaget, sedih marah dan kecewa. Soalnya perjuangan anak-anak kami untuk menjadi siswa eligible selama 2,5 tahun itu tidak gampang,” ucapnya kepada Radar Bekasi, Rabu (16/2).
HA merupakan salah satu orangtua siswa yang anaknya masuk dalam kategori siswa eligible atau siswa yang memenuhi kriteria untuk mengikuti SNMPTN. Dirinya mengungkapkan, tak mau kembali mengungkit permasalahan tersebut.
Terpenting, saat ini dirinya sedang mempersiapkan anaknya ikut ujian tulis berbasis komputer (UTBK) seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) 2022.
“Saya pikir jika terus berkeruh dengan pihak sekolah, kami tidak bisa maju. Saat ini waktunya kami memanfaatkan waktu yang ada, dengan sama-sama menuntun anak-anak kami agar bisa lulus UTBK dengan universitas dan fakultas yang mereka inginkan, agar keinginan mereka untuk melanjutkan pendidikan tidak tertunda,” jelasnya.
Ia mengaku sudah menerima dengan ikhlas anaknya tak bisa mendaftar kuliah melalui jalur SNMPTN. Dirinya pun menghargai inisiatif pihak sekolah yang memberikan kompensasi bagi siswa eligible.
“Kita cukup legowo dan menghargai adanya kompensasi yang diberikan, kita juga tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut terjadi. Biar ini jadi pelajaran untuk sekolah dan kami selaku orang tua siswa, dan jangan sampai kesalahan ini terjadi lagi,” katanya.
Sementara, Kepala SMAN 15 Bekasi Ermayani Astuti membenarkan, bahwa SMAN 15 Bekasi tidak bisa ikut sertakan siswa ke SNMPTN 2022.
“Betul sekali sekolah kami tahun ini tidak bisa mengikuti SNMPTN, yang merupakan sebuah icon bagi siswa di tingkat SMA,” ujarnya saat ditemui Radar Bekasi.
Diakui, tidak bisanya SMAN 15 Bekasi ikut sertakan siswa ke SNMPTN 2022 merupakan kesalahan dari pihak sekolah yang disebabkan karena kesalahan manusia.
“Saya selaku pimpinan mengaku salah, kesalahan ini terjadi karena adanya human error atau keterlambatan kami pihak sekolah dalam mendaftar,” ucapnya.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan orangtua siswa membahas hal ini pada Selasa (15/2). Dalam rapat, kata dia, banyak orangtua siswa yang marah.
Astuti menegaskan, siswa SMAN 15 Bekasi hanya tidak bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri melalui jalur SNMPTN. Namun tetap bisa berkesempatan mendaftar kuliah ke kampus negeri melalui jalur UTBK SBMPTN 2022
“Ini yang harus ditekankan, SMAN 15 Bekasi hanya tidak bisa mengikuti seleksi SNMPTN pada tahun ini. Namun masih ada kesempatan dan peluang lain bagi siswa untuk tetap bisa masuk perguruan tinggi yang diinginkan,” ucapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan tersebut, SMAN 15 Bekasi memberikan kompensasi bagi siswa eligible yang pada tahun ini gagal untuk mengikuti SNMPTN.
Kompensasi yang diberikan berupa pembebasan uang pendaftaran UTBK bagi siswa eligible, fasilitas bimbel dan penambahan mata pelajaran bahasa untuk mempersiapkan seleksi UTBK.
“Kami pastikan semua fasilitas pendukung bagi siswa untuk mengikuti seleksi UTBK akan diberikan oleh pihak sekolah,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, total pelajar kelas XII SMAN 15 Bekasi berjumlah 362 siswa. Dari jumlah itu, hanya 155 siswa eligible yang akan mendapatkan kompensasi tersebut.
“Kompensasi ini kami berikan kepada siswa yang tahun ini gagal mengikuti seleksi SNMPTN, kami akan bina terus siswa kami agar kekecewaan ini bisa tertutupi dengan diperlancarnya mereka masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur UTBK,” ucapnya.
Pihak sekolah sudah melaporkan hal ini kepada sejumlah pihak. Antara lain, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono. “Ini jadi sebuah pelajaran untuk kami, agar next tidak terjadi lagi kesalahan seperti ini,” tukasnya. (dew)