
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tahap pertama telah menandatangani kontrak kerja dengan pemerintah daerah masing-masing. Jumlah guru yang lolos tahap satu sebanyak 173.329 peserta.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani pun menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia. Sebab, melalui penandatanganan ini, Pemda telah sah mengangkat para guru honorer sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata dia dikutip, Minggu (20/2), sebagaimana diberitakan jawapos.com (Grup Radar Bekasi).
Kepada guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini. “Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” kata Nunuk Suryani.
Nunuk melanjutkan, Kemendikbudristek akan terus mendorong untuk pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK. “Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya,” tandasnya.
Wakil ketua Forum Honorer non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I), Doni Virli Heriyanto mengungkapkan rasa bahagianya. “Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan,” tutur Doni.
Para guru honorer yang melakukan tanda tangan kontrak kerja lebih didominasi oleh guru honorer non-kategori. “Hal ini dikarenakan honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit,” katanya. (oke/jpc)











