Berita Bekasi Nomor Satu

IKALUIN Bekasi: Pernyataan Menag Soal Azan Dibandingkan dengan Suara Anjing, Perbandingan Tidak Selevel

Sekretaris IKALUIN Bekasi Raya Hamdi.

RADAR BEKASI.ID, BEKASI-Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing di suatu komplek, terkait kebijakannya pengaturan toa di rumah ibadah, terus menuai kontroversi.

Video pernyataan Menag Yaqut yang viral di media sosial hari ini diperkirakan bakal berbuntut panjang. Sebab memantik emosi di kalangan umat Islam di Indonesia.

Sekretaris Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri (IKALUIN) Bekasi Raya, Hamdi mengungkapkan bahwa pernyataan Menag Yaqut tersebut dapat dimasukkan dalam ranah penistaan agama. Sarjana Perbandingan Agama Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Jakarta ini menyebut pembandingan suara azan dalam pengaturan toa di rumah ibadah dengan gonggongan anjing di suatu komplek, sangat tidak relevan.

”Kalau mau membandingkan sesuatu itu harus sama levelnya. Sekarang suara azan dibandingkan dengan suara gonggongan anjing, tidak satu level. Suara azan itu sakral. Mengandung ajakan untuk beribadah salat, kok dibandingkan dengan suara anjing. Sesuatu yang sakral dibandingkan dengan yang profan. Fiks ini penistaan agama,” ungkap Hamdi.

Soal toa atau speaker rumah ibadah, sambung pria asal Jatiasih ini, hanya sekedar alat untuk mengajak orang beribadah. Tetapi, meski hanya alat, di Indonesia toa atau speaker yang digunakan untuk mengumandangkan azan ketika waktu salat tiba sudah menjadi tradisi yang mengakar.

Seperti diketahui, Yaqut meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Hal itu disampaikan Yaqut untuk merespons edaran yang dikeluarkannya mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.

Anehnya, Yaqut mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” kata Yaqut. (zar/wsa)