
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Empat unit sekolah baru (USB) tingkat SMP di Kota Bekasi masih menggunakan sarana prasarana (sarpras) SD. Sekolah yang dimaksud ialah USB 57,58, 59, dan 60 Bekasi.
Saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat sedang melakukan proses penetapan lokasi (Penlok) bagi empat USB tersebut. Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Disdik Kota Bekasi Rustono menyampaikan, saat ini masih ada 4 USB yang sedang dalam proses penetapan lokasi untuk proses penegerian.
“Disdik saat ini masih memiliki PR untuk penetapan lokasi. Karena untuk proses penegerian sekolah, USB harus memiliki lahan bangunan,” ujarnya saat ditemui Radar Bekasi, Selasa (1/3).
“Proses penegerian menunggu penetapan lokasi dan lahan sekolahnya dulu. Jadi kita juga lagi proses musyawarah dengan dewan, camat, dan lurah” imbuhnya.
Sampai dengan saat ini, keempat USB SMP ini masih menggunakan sarana prasarana SD negeri yang sudah dimerger. Kemudian untuk proses administrasi serta guru masih menginduk pada sekolah negeri di masing-masing wilayahnya.
“Keempat USB ini adanya di Jatirahayu, Jatirangga, Bantargebang, dan Jatiranggon. Jadi sarana prasaranyanya masih menggunakan punya SD, sementara untuk administrasi dan gurunya masih menginduk ke sekolah negeri yang dekat dengan wilayahnya saat ini,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Disdik Kota Bekasi, 4 USB yang sedang proses penegerian ialah USB 57 Bekasi menginduk ke SMPN 35 Kota Bekasi, USB 58 Bekasi menginduk ke SMPN 28 Bekasi, USB 59 Bekasi menginduk ke SMPN 27 Bekasi dan USB 60 Bekasi menginduk ke SMPN 15 Bekasi.
Rustono menjelaskan, proses penegerian perlu melakukan beberapa proses. Antara lain, penentuan lokasi, usul pembangunan, penegerian dan pemenuhan sarana dan prasarana.
“Prosesnya Panjang. Jadi Disdik mau USB ini punya lahan bangunan dulu, setelah ada baru proses penegerian kemudian dilanjut pemenuhan sarana dan prasarana untuk proses akreditasi seperti itu,” ucapnya.
Disdik menyampaikan, dari 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi, masih ada sembilan kelurahan lagi yang belum memiliki sekolah negeri tingkat SMP.
“Masih ada 9 kelurahan lagi yang belum memiliki sekolah negeri di wilayahnya. Sekarangkan prosesnya zonasi, makanya USB ini dibangun untuk memenuhi sekolah negeri di setiap kelurahan yang ada di 12 kecamatan,” terangnya.
Menurutnya, proses penetapan lokasi dan pembelian lahan akan melalui proses pengusulan, kajian, dan proses pembelian yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintam) Kota Bekasi. Setelah itu diserahkan kepada aset daerah.
“Penetapan lokasi dan pembangunan memang prosesnya cukup panjang. Jadi untuk proses penegriannya juga harus menunggu itu selesai dulu,” ucapnya.
Keempat USB tersebut, masing-masing sudah memiliki siswa. Untuk USB 57 Bekasi sudah menerima tiga angkatan, sementara 3 USB lainnya baru menerima siswa pada tahun ajaran 2021/2022.
“Masing-masing USB sudah memiliki siswa, hanya USB 57 yang sudah menerima siswa tiga tahun. Yang tiga USB baru menerima siswa di tahun ajaran kemarin,” pungkasnya.
Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Faisyal mengatakan, pihaknya mendukung pembangunan USB yang layak di Kota Bekasi.
“Memang kami sebagai anggota dewan beberapa kali melihat USB masih menempati tempat sekolah-sekolah lama, kami sebagai anggota dewan komisi IV mendorong dibangunnya sekolah yang layak,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihak DPRD akan ikut mendorong dengan memanggil beberapa pihak terkait untuk memberikan saran dalam pembangunan USB di Kota Bekasi.
“Untuk pembangunan sekolah baru kan harus ada saran, makanya nanti DPRD akan coba memanggil pihak-pihak terkait. Seperti Disdik, Dinas Tata Ruang, Disperkintam, atau masyarakat yang ada di wilayah USB tersebut,” jelasnya.
Legislator daerah pemilihan Medan Satria ini menyampaikan, belum semua keluarahan di wilayahnya memiliki sekolah negeri. “Saya dapil di wilayah Medan Satria, dimana kecamatan tersebut memiliki 9 kelurahan dan saat ini baru ada 6 kelurahan yang memiliki sekolah negeri. Berartikan masih ada kelurahan yang belum memiliki sekolah negeri,” tukasnya. (dew)











