Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Pendidikan Tak Punya Anggaran

AUDIENSI: Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie saat audiensi dengan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, belum lama ini. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pendidikan Kota Bekasi tak punya anggaran karena tak mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah. Padahal, anggaran itu sangat dibutuhkan untuk pembiayaan kebutuhan organisasi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie dan jajarannya kepada Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat melakukan audiensi, belum lama ini.

Ali menyampaikan, Dewan Pendidikan Kota Bekasi sudah terbentuk sejak 2008. Selama tiga tahun belakangan ini diakui belum pernah mendapat dana hibah dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi.

“Dewan Pendidikan Kota Bekasi ini kan sudah berjalan tiga tahun, tapi jujur saja kami tidak memiliki anggaran yang kasarnya untuk membayar listrik maupun pembelian alat tulis di kantor. Jadi dari pertemuan ini kami juga menyampaikan itu kepada Plt Wali Kota Bekasi,” ujarnya kepada Radar Bekasi Sabtu (11/3).

Diakui, Dewan Pendidikan Kota Bekasi sempat mendapatkan anggaran dari Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Jawa Barat. Alie kembali menegaskan bahwa anggaran tak diterima selama kepemimpinannya.

“Saya ceritakan saja pada masa kepemimpinan saya sebagai Dewan Pendidikan, kami sudah dilantik selama tiga tahun belakangan ini dan memang tidak ada anggaran apapun yang masuk. Selama ini kita bergerak saja bersama dengan anggota,” katanya.

Terkait anggaran yang disampaikan, kata Ali, Plt Wali Kota Bekasi memberikan respon positif. Nantinya akan kembali melakukan pertemuan untuk pembahasan lebih lanjut.

“Responnya sih bagus, tapi ini kan baru pembicaraan awal. Kemarin juga Plt Wali Kota Bekasi banyak kegiatan, jadi waktu pembahasannya juga terbatas,” tuturnya.

Selain soal anggaran, kata Alie, pihaknya juga menyampaikan kepada Plt Wali Kota Bekasi mengenai rencana program Dewan Pendidikan untuk membangun kepengurusan komite tingkat kecamatan untuk tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK. Pembentukan komite tersebut untuk mengaktifkan kontrol masyarakat terhadap dunia pendidikan.

“Ini adalah salah satu langkah untuk memberdayakan masyarakat sekaligus mengontrol dunia pendidikan sebaik-baiknya,” katanya.

Terkait merger sekolah tingkat SD juga ikut dibahas dalam diskusinya tersebut. Dewan Pendidikan Kota Bekasi meminta kepada pemerintah daerah untuk melanjutkan kembali proses merger sekolah. Sebab, saat ini diketahui banyak kepala sekolah memasuki masa pensiun, berkurangnya jumlah siswa dan guru mengajar.

“Kemarin merger sekolah dilakukan di 111 sekolah, nah ini harus ditindaklanjuti lagi oleh pemerintah daerah agar bisa dilanjutkan untuk mengefisiensi jumlah guru yang ada saat ini dan jumlah siswa yang ada,” terangnya.

Dengan dilakukannya merger sekolah, lanjut dia, maka proses administrasi dan pembelajaran siswa lebih maksimal. “Sekarang itu banyak kepala sekolah yang diisi oleh Plt yang belum mengikuti diklat, gurunya juga tidak memadai. Jadi menurut saya merger sekolah ini harus dilanjutkan kembali agar keberadaan sekolah bisa lebih maksimal lagi,” pungkasnya. (dew)