RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana ambil alih kelola Sekolah Disabilitas Terpadu SDLB dan SMPLB di Jalan Veteran Dalam Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Bekasi Jomin menjelaskan, sekolah disabilitas yang diresmikan oleh Pemkot Bekasi pada 2020 itu masuk dalam pengelolaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Saat ini masuknya dalam pengelolaan provinsi, menginduk pada SLB Negeri Bekasi Jaya,” ujarnya saat ditemui Radar Bekasi, Senin (14/3).
Lantaran masih menginduk, kata Jomin, sekolah disabilitas itu memang belum memiliki status yang jelas negeri atau swasta. Dikatakan, Pemkot Bekasi berencana mengambil alih kelola sekolah itu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Nantinya, sekolah tersebut akan dikelola oleh Pemkot Bekasi menjadi sebuah yayasan. “Sekolah disabilitas ini kan dibangun atas kebutuhan masyarakat Kota Bekasi, jadi kita rencananya ingin ambil alih kelola. Apakah bisa dijadikan yayasan atau tidak, kalau bisa akan kami jadikan yayasan Dharma Wanita, tapi ini baru rencana saja,” terangnya.
Terkait operasional seperti sarana dan prasarana sekolah disabilitas, kata dia, pihaknya masih memberikan bantuan. “Kalo bantuan sarana dan prasarana kami masih memberikan, seperti kemarin di 2021 kami memberikan 10 unit komputer menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” katanya.
Sementara soal dana bantuan operasional sekolah (BOS), Jomin tak mengetahui pasti karena bukan kewenangan Disdik Kota Bekasi.
“Kalo bantuan seperti dana BOS itu mungkin dikelola oleh pihak provinsi, karena siswanya juga masuk sebagai siswa induk di SLB Bekasi Jaya yang dikelola oleh pihak provinsi,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Fraksi PDIP Kota Bekasi Ahmad Faisyal Hermawan mengatakan, rencana Disdik untuk ambil alih kelola sekolah disabilitas patut diapresiasi.
“Apresiasi jika memang mau diambil kelola, tapi memang harus dipastikan dulu apakah hal ini bisa dikelola dengan baik atau tidak oleh pihak Disdik,” tuturnya.
Menurutnya, sekolah disabilitas jenjang SD dan SMP sangat tepat untuk dikelola Disdik. Oleh karena itu, perlu komunikasi serius antara Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar.
“Kalo jenjang pendidikannya SD sama SMP memang tepat, tapi dikembalikan lagi kalo SLB ini kan memang ranahnya provinsi. Jadi mungkin memang harus didiskusikan secara serius dengan provinsi,” katanya. Faisyal pun berencana akan diskusi mengenai hal ini dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi. (dew)