RADARBEKASI.ID, BEKASI -Satuan pendidikan yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah menghadapi kendala. Dengan demikian, sebaiknya jabatan Plt tak berlangsung lama.
Hal itu dikatakan oleh Pengamat Pendidikan Kota Bekasi Tengku Imam Kobul Mohammad Yahya menanggapi adanya rencana Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang akan kembali mengusulkan guru senior sebagai Plt untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah (kepsek) di sejumlah SD.
Menurut Imam, jabatan Plt tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan.
“Jabatan Plt itu kan sementara, tidak memiliki kewenangan sepenuhnya. Nah, disitu mereka akan menemukan kendala-kendala,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (17/3).
Ia menuturkan, kendala yang dihadapi oleh Plt, antara lain adanya guru senior yang tidak patuh hingga penganggaran sekolah yang akan melalui proses lebih panjang.
“Yang sudah-sudah, ketika saya berkunjung ke sekolah yang diisi oleh Plt, guru-guru lain yang juga merasa senior tidak patuh. Kemudian untuk masalah anggaran, Plt itu harus berkoordinasi terus sama Disdik, gak bisa dia langsung mengambil keputusan,” tuturnya.
Dengan demikian, ujar dia, pengembangan kualitas sekolah akan mengalami penurunan. Sebab Plt kepsek tidak berani untuk melakukan pengembangan sekolah.
“Plt itu ibaratnya Cuma ngisi, urusan mengambil keputusan mereka akan lebih lambat dari kepala sekolah yang definitif,” tuturnya.
Menurutnya, Plt yang ditunjuk sementara waktu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah harus sesegera mungkin diisi oleh kepala sekolah definitif.
“Jangan lama-lama karena persoalan yang dihadapi itu akan berdampak juga pada kualitas pendidikan di sekolah tersebut,” pungkasnya.
Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan SD Disdik Kota Bekasi Sugito menjelaskan, bahwa sebelumnya pada Februari 2022 pihaknya telah mengesahkan 24 Plt kepala sekolah SD untuk mengisi kekosongan sementara. Pada Maret 2022 ini, Disdik kembali mengajukan usulan Plt untuk mengisi kekosongan sementara jabatan kepala sekolah yang pensiun di empat SD.
“Bulan ini ada kepala sekolah yang memasuki masa pensiun kembali, jadi kami juga sudah siap untuk mengusulkan Plt mengisi kekosongan sementara jabatan kepala sekolah,” tuturnya.
Plt yang akan diajukan pada bulan ini akan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di SDN Pekayon Jaya VI, SDN Mustikasari, SDN Mustika Jaya I dan SDN Jatibening II.
Sugito menyampaikan, bahwa saat ini Plt yang diajukan kembali diambil dari guru senior yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang sekolah tersebut.
“Plt nya diambil lagi dari guru senior, sama seperti Februari kemarin,” jelasnya.
Surat Keputusan (SK) Plt kepala sekolah akan diberikan pada bulan ini. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan tanggal dan hari penyerahannya. (dew)